KLIKANGGARAN-- Seorang Kapolres kembali dicopot dari jabatannya oleh atasannya, kali ini terjadi di Sumatera Utara, sebab kelakuan isterinya di media sosial.
Pencopotan kapolres tersebut bukan disebabkan perilakunya sendiri seperti kejadian beberapa waktu lalu ketika video viral seorang Kapolres menganiaya bawahannya.
Kali ini Kapolres itu dicopot karena ulah isterinya membuat konten video di jejaring TikTok yang kemudian viral di jagat maya. Kapolres yang dicopot tersebut merupakan Kapolres Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mencopot jabatan Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Agus Sugiyarso dan menariknya ke Polda Sumut.
Baca Juga: Berubah, Syarat Naik Pesawat di Jawa – Bali Cukup Tes Antigen, Tidak Perlu Lagi Tes PCR
Pencopotan Kapolres Tebing Tinggi itu sebagai imbas dari pamer uang segepok di TikTok yang dilakukan istrinya.
Bidang Propam Polda Sumut tengan memintai keterangan dari kes Kapolres Tebing Tinggi itu atas video viral istrinya yang sedang memegang uang setumpuk di TikTok.
"Sebagai tanggung jawab suaminya, Kapolres Tebing Tinggi ditarik ke Polda Sumut dalam evaluasi," kata Kapolda Sumatera Utara, di hadapan wartawan di Mako Polda Sumut, Senin malam, 1 November 2021.
"Dalam pemeriksaan itu ya, kasus itu dalam pemeriksaan. Itu yang di Tebing Tinggi. Saya sudah serah terima jabatan. Nanti kita tunjuk pelaksana tugasnya," ucap Panca.
Baca Juga: Relawan Jokowi Ini Mengaku Punya Data Keterlibatan Menteri Atas Mahalnya Tes PCR
Kapolda Sumut itu meminta seluruh anggota dan jajarannya untuk tidak menunjukkan aksi hedonisme yang menggambarkan kehidupan yang mewah.
"Saya sudah ambil Langkah, yang menjadi perintah bapak Kapolri. Bahwa untuk hati-hati dan waspada menggunakan sarana media sosial. Terlebih khusus gambar-gambar menampilkan hedonisme," jelas Panca.***
Apabila artikel ini menarik, mohon bantuan men-share-kannya kepada teman-teman Anda, terima kasih.
Artikel Terkait
Sadis, Cara Sekolah Ini Mendisiplinkan Murid dari di Penjara hingga Lehernya Dirantai! Di Indonesia Lho!
Pura-Pura Dibegal, Pria Ini Diamankan Polisi, Terancam 7 Tahun Penjara
Mulai 1 Senin 1 November, Pedagang Pasar Tradisional Jadi Sasaran Vaksinasi Mobile di Padang, Sumatera Barat
Kabar Gembira Buat Traveler, Taman Wisata Alam Gunung Papandayan Sudah Dibuka untuk Wisatawan
Gila! Pria Ini Memperkosa Penumpangnya di Dalam Mobil Travel di Atas Kapal Tujuan Pelabuhan Merak-Bakauheni
Tidak Miliki NUKS Kepala Sekolah Tidak Bisa Cairkan Dana BOS dan Tanda Tangani Ijazah
Pembunuhan Ibu dan Anak, Kuasa Hukum Bilang Ada Oknum Polisi Menyuruh Saksi Kunci Bersihkan Bak Mandi di TKP
Video Viral Seorang Pekerja Masuk Got, Banyak Didoakan Hingga Sebut Layak Dapat Tunjangan Seperti DPR