KLIKANGGARAN--Di dunia nyata ternyata tidak hanya ibu tiri yang seperti diceritakan di dalam dongeng yang biasanya kejam terhadapa anak tiri, tetapi ayah tiri juga ada yang kejamnya melebihi kisah ibu tiri dalam dongeng.
Menjadi seorang ayah tiri memang ada bedanya dengan menjadi ayah kandung, namun itu tidak bisa menjadi satu alasan untuk berbuat kejahatan.
Ayah sepatutnya selain memberikan pelajaran dan contoh yang baik kepada anaknya, juga wajib menjaga anak-anaknya dari kejahatan apapun walaupun posisinya sebagai ayah tiri.
Seorang ayah yang seharusnya mengasihi dan menyayangi anak, baik anak tiri maupun anak kandung, di Porong, Sidoarjo melakukan hal keji dan kejam juga mengerikan terhadap anak tirinya yang masih berumur tiga tahun.
Seorang ayah tiri dengan tega menyiksa anak di bawah umur berinisial RZ (3) hingga tewas dengan kondisi mengenaskan di Kecamatan Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.
Awalnya RZ dikabarkan meninggal dunia setelah mengalami insiden jatuh di kamar mandi. Namun, ketika RZ akan dikebumikan, banyak warga yang mendadak menaruh rasa curiga.
Baca Juga: Menyamakan Editor dengan Polisi Saltik: Anda Waras?
Lalu, warga pun membuka kain kafan dari korban. Betapa kagetnya warga melihat bahwa mata dari korban tidak tertutup secara rapat alias tak terpejam.
Selain itu, warga juga menemukan adanya beberapa luka bekas sundutan rokok yang ada disekujur tubuh korban.
Parahnya lagi, tampak jelas ada luka memar dibagian kepala korban yang ditemukan oleh warga.
melihat kondisi jenazah seperti itu, warga melaporkannya ke pihak Bhabinkantimas Kedungsolo yang mana tidak jauh dari rumah duka.
Baca Juga: 1 Maret Akan Dijadikan Hari Besar Nasional, Ada Peristiwa apa pada 1 Maret?
Warga merasa geram setelah mengetahui adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan ayah tiri kepada korban.
Warga kemudian beramai-ramai mendatangi rumah duka yang berada di Dusun Kedungsolo, Desa Kedungkampil, Porong, Sidoarjo lalu mencari keberadaan Dicky Setiawan, ayah tiri korban.
Artikel Terkait
Pura-Pura Dibegal, Pria Ini Diamankan Polisi, Terancam 7 Tahun Penjara
Mulai 1 Senin 1 November, Pedagang Pasar Tradisional Jadi Sasaran Vaksinasi Mobile di Padang, Sumatera Barat
Kabar Gembira Buat Traveler, Taman Wisata Alam Gunung Papandayan Sudah Dibuka untuk Wisatawan
Gila! Pria Ini Memperkosa Penumpangnya di Dalam Mobil Travel di Atas Kapal Tujuan Pelabuhan Merak-Bakauheni
Tidak Miliki NUKS Kepala Sekolah Tidak Bisa Cairkan Dana BOS dan Tanda Tangani Ijazah
Pembunuhan Ibu dan Anak, Kuasa Hukum Bilang Ada Oknum Polisi Menyuruh Saksi Kunci Bersihkan Bak Mandi di TKP
Video Viral Seorang Pekerja Masuk Got, Banyak Didoakan Hingga Sebut Layak Dapat Tunjangan Seperti DPR