KLIKANGGARAN-- Data penerima bantuan sosial nampaknya tak pernah lepas dari dugaan permasalahan. Seperti temuan di Kota Ternate, dimana ada nama oknum anggota DPRD Kota Ternate aktif yang namanya masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bantuan sosial (Bansos).
Masuknya nama salah satu anggota DPRD dan ASN itu, setelah Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ternate melakukan verifikasi dan pemutahiran data DTKS beberapa waktu lalu.
Tidak hanya nama anggota DPRD, ada juga puluhan ASN yang juga namanya masuk dalam DTKS sebagai penerima bansos. Padahal, nama yang masuk dalam DTKS sebagai penerima bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) adalah warga yang tidak mampu.
Baca Juga: Jelang Gelaran OLC 2021, Polresta Banyumas Sita Ratusan Botol Miras dan Puluhan Liter Ciu
Temuan adanya anggota DPRD dan ASN itu, dibenarkan oleh Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kota Ternate, Moh. Irvan Gaus saat diwawancarai wartawan.
"Bahkan ada juga anggota DPRD Kota Ternate aktif yang namanya juga masuk dalam DTKS sebagai penerima bansos, tetapi anggota DPRD aktif itu hanya satu orang saja, yang namanya masuk dalam DTKS," ujar Irvan, Jumat, 22 Oktober 2021 seperti dikutip dari halloternate.id.
Terkait ada puluhan nama ASN yang masuk, Ia belum bisa memastikan berapa detail banyaknya ASN yang tercatat namanya di DTKS sebagai penerima bansos, pasalnya proses verifikasi dan pemutahiran data masih dilakukan.
Baca Juga: Torang Tra Bisa Bangun Smelter di Papua, Kata Senator Papua Barat!
Irvan memaparkan, data tersebut adalah data lama yang sebelumnya mereka belum jadi ASN atau anggota DPRD tetapi masih tercatat namanya di DTKS. ASN dan anggota DPRD aktif yang masih tercatat namanya dalam DTKS akan segera dihapus.
Adanya ASN dan DPRD yang namanya tercatat sebagai penerima bansos itu, akibat dari kurang berperan aktifnya pihak kelurahan. Pihak kelurahan punya tanggungjawab untuk menyampaikan warga tidak mampu yang belum terdata namanya ke DTKS sebagai penerima bansos segera diusulkan.
"Undang-undang nomor 13 terkait dengan penangan fakir miskin itu menjelaskan bahwa bagi fakir miskin atau warga tidak mampu yang belum teregristrasi dalam data terpadu wajib bagi dirinya untuk melaporkan ke Kelurahan, itu sudah jelas. Makanya kami berharap agar ada peran aktif dari pihak kelurahan," kata Irvan.
Baca Juga: Keponakan Prabowo, Saraswati, Berikan Alasan Naik Lion Group
Dalam proses verifikasi dan pemutahiran data di setiap kelurahan masih ditemukan banyak warga yang layak menerima bantuan tetapi namanya tidak masuk dalam DTKS.
"Pemutakhiran ini tujuanya agar bantuan yang diberikan tetap sasaran. Kami berharap ada peran aktif kelurahan ini, agar kejadian yang terjadi seperti orang yang sudah meninggal tetapi masih terus dapat bantuan ini tidak terjadi lagi, karena ada yang sudah meninggal tetapi terima bantuan dan setiap tahun negara membayar iuran BPJS nya, ini yang kami temukan dilapangan," katanya.
Artikel Terkait
Apa Yang Anda Ingat Tentang Alm.Kalamudin Djinab Salah Satu Putra Terbaik Muara Enim
Herman Deru Punya Dua Janji Krusial Pada Masyarakat Sumsel, Kira-Kira Sudah Direalisasikan Belum Ya?
Hebat, Seorang Siswa Raih 100 Prestasi Nasional dalam Setahun, Sehari Menang 5 Lomba
Demi Dapatkan Sinyal, Seorang Guru Rela Gendong Muridnya
Panas Ekstrem di Bali, Ini Kiat Menghalaunya
Pemda Tanjabtim dan KKI Warsi Menandatangani Nota Kesepakatan dalam Rangka Pencegahan Karhutla
Sebanyak 60 Desa Pilkades Serentak di Kabupaten Batang Hari, Tetap Mengacu Standar Prokes Covid-19