KLIKANGGARAN--Pekan Olahraga Nasional XX Papua telah sukses digelar. PON dengan slogan "Torang Bisa" itu digelar dalam kondisi pandemi sehingga Indonesia menjadi sorotan dengan kekhawatiran terjadi ledakan pandemi Covid-19. Tapi, nyatanya Indonesia berhasil mengelar PON tersebut sementara lonjakan pandemi terus bisa ditekan.
Memang, PON Papua telah berakhir, Jabar mempertahankan Juara Umum, dan kontingen berbagai provinsi telah kembali.
Keberhasilan penyelenggaraan PON Papua menjadi kisah sukses bagi Pemerintah Jokowi, sayangnya sepenggal kisah lama masih tentang Freeport masih saja muncul.
Slogan "Torang Bisa" ternyata hanya untuk penyelenggaraan PON Papua, sedangkan untuk smelter PT Freeport Indonesia, slogannya menjadi "Torang Tra Bisa".
Baca Juga: Keponakan Prabowo, Saraswati, Berikan Alasan Naik Lion Group
Adalah Senator Papua Barat, Filep Wamafma, menyindir Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait dengan pembangunan smelter di Gresik, padahal Freeport terletak di Papua.
Mengutip Bisnis.com dalam artikel dengan judul "Senator Papua Sindir Jokowi soal Freeport: Kita Bisa di PON, tapi Tidak Bisa Bangun Smelter", Filep Wamafma mengatakan, bahwa pembangunan smelter PT Freeport Indonesia di Gresik cukup mengagetkan.
Padahal, pemerintah Jokowi pernah berjanji akan membangunnya di Papua.
Baca Juga: Kata Ganjar Pranowo Santri Itu Benteng Negeri, Ini Maksudnya
“Alasan bahwa Papua belum siap untuk dibangun smelter akhirnya meruntuhkan slogan Torang Bisa [Kita Bisa] di PON Papua dan seperti tergantikan oleh kenyataan bahwa Tong Tra Bisa bangun smelter [Kita Tidak Bisa Bangun Smelter],” kata Filep Wamafma.
Filep menjelaskan, bahwa hingga kini belum ada posisi tawar Papua yang diperhatikan terkait pembangunan smelter di Gresik.
Padahal, perubahan kontrak karya (KK) ke izin usaha pertambangan khusus (IUPK) dalam hubungan dengan Freeport menyebabkan pembangunan smelter menjadi keharusan.
Baca Juga: Indro Warkop Kenang Mendiang Kasino, Mengaku Dapat Firasat saat Menjelang Kematiannya
Seharusnya, tambah Filep, pembangunan smelter di Papua sebagai suatu keharusan berdasarkan UU Minerba tidak mengesampingkan posisi Papua sebagai pemilik tambang.
Artikel Terkait
Dukung Program Pemerataan BBM Satu Harga, PT PIL Jajaki Bisnis Pertashop
Naval Grup, Prancis, Siapkan Tagihan kepada Australia Atas Pembatalan Kontrak Kapal Selam
Pertamina Patra Niaga Gelar Simulasi Operasi Keadaan Darurat Level 1
Fakta Menarik! Bulu Mata Palsu dari Purworejo Terbang ke Amerika
Pfizer Mengirimi FDA Data Vaksin Covid-19 untuk Anak-Anak Kelompok Usia 5-11, Sepertinya Oktober Keluar Izin
Kepala Kejati Jabar dan Kejari Bandung Tinjau Produk Industrial PT Pindad
Empat BUMN Pelabuhan Resmi Marger, Menjadi Satu Pelindo
Tingkatkan Kesejahteraan TNI, Pindad International Logistic Bangun 300 Unit Rumah
Perusahaan Pengiriman Makanan China, Gian Meituan, Membayar Denda 533 Juta Dolar