Sering Disebut, Ketua Lelang Muara Enim Luput dari Radar KPK?

photo author
- Minggu, 10 Oktober 2021 | 08:07 WIB
Temuan BPK terkait barang sitaan di laporan keuangan KPK (Dok.klikanggaran.com/Dodi)
Temuan BPK terkait barang sitaan di laporan keuangan KPK (Dok.klikanggaran.com/Dodi)

Palembang, Klikanggaran.com-- Rentetan kasus OTT KPK di Muara Enim 2019 yang lalu memasuki babak baru. Kasus tersebut kini menjerambah ke legislatif, dimana 10 anggota DPRD Muara Enim ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Sepuluh anggota DPRD Muara Enim itu disangkakan atas penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa serta Pembahasan APBD Muara Enim 2019.

Kepada sepuluh anggota DPRD Muara Enim itu kemudian dilakukan penahanan untuk 20 hari kedepan.

Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan Duduki Banyak Jabatan, Netizen: Di Mana-mana Luhut..Luhut

Dalam kasus tersebut, KPK mengendus pola pemberian fee 15% atas 129 miliar lebih paket proyek jalan di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.

"Terdakwa selaku Wakil Bupati Muara Enim bersama-sama dengan Ahmad Yani, Elfin MZ Muchtar, Ramlan Suryadi, Aries HB, dan Ilham Sudiono menerima uang dalam bentuk dolar Amerika sejumlah USD 35.000 dan dalam bentuk rupiah sejumlah total Rp 22.001.000.000," ujar jaksa KPK Satrio Agung Wibowo, dalam dakwaan jaksa pada persidangan Juarsah, Kamis (8/7/2021).

Yang menariknya, nama Ketua Pokja IV lelang, Ilham Sudiono seakan redup dari publik Muara Enim. Padahal, dalam persidangan-persidangan sebelumnya, nama Ilham acap kali disebut turut menerima uang suap dan dipanggil sebagai saksi di persidangan.

Baca Juga: Brigjen Junior Tumilaar Dicopot sebagai Inspektur Kodam XIII Merdeka sebab Bikin Surat Terbuka kepada Kapolri

Hal itu mengundang pertanyaan publik Muara Enim, seperti diutarakan oleh salah satu akun media sosial Facebook.

"Ketua pokja lelang yg berperan menentukan, yg meloloskan pemenang tender, jebloskan juga kepenjara jgn plilih² menetapkan tsk, mulai dari honorer hingga pejabat² yg berkepentingan dipupr itu korupsi semua. tidak ada yg tidak korupsi..tinggal tingka tannya ada yg besar pengaruhnya ada hanya ikut² tan saja terutama. yg PHPP penjabat penerima hasil pekerjaan juga korup. bendahara juga korup. banyangkan saja tiap termij penagihan mereka juga menerima itu uang amplop setiap neken berkas tagihan. bukan rahasia lagi sdh lumrah," komentar salah satu akun Facebook.***

Apabila artikel ini menarik, mohon bantuan untuk men-share-kannya kepada teman-teman Anda, terima kasih.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X