KLIKANGGARAN-- Pasca diberhentikan dari lembaga anti rasuah, mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, saat ini memilih alih profesi menjadi Youtuber.
Hal tersebut Novel Baswedan sampaikan melalui unggahannya di media Twitter resminya.
"Saya perkenalkan channel resmi Novel Baswedan" tulis Novel dalam akun Twitter @nazaqistsha, 14 Oktober 2021.
Baca Juga: Staf Khusus Menteri BUMN 'Ngatain' Pernyataan Faisal Basri Konyol, Responsnya Kok Gitu Amat Ya?
Melalui kanal Youtube yang dirintisnya tersebut Novel berharap memberikan manfaat edukasi dan informasi terkait berbagai isu di dalam negeri khususnya masalah penegakan hukum atau korupsi.
"Moga bisa menjadi media untuk edukasi dan informasi mengenai isu anti korupsi, penegakan hukum, keadilan, dan diskusi lain yang membangun.." harap Novel.
"Salam integritas, anti korupsi." lanjut Novel Baswedan.
Diketahui KPK resmi memberhentikan 57 pegawainya per 30 September 2021, karena dianggap gagal saat tes wawasan kebangsaan.
Keputusan pemberhentian tersebut ditandatangani oleh Ketua KPK Firli Bahuri, 13 September 2021 lalu.
Setelah diberhentikan dari KPK, beragam profesi dijalani oleh para eks pemburu koruptor tersebut.
Beberapa diantaranya ada beralih profesi sebagai pendidik, kuli bangunan, penjual nasi goreng dan beberapa profesi lainnya.
Termasuk profesi sebagai Youtober yang tengah akan dijalani sang mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan.***
Artikel Terkait
Sering Disebut, Ketua Lelang Muara Enim Luput dari Radar KPK?
Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, Hari Ini, KPK Panggil Anggota DPRD Muara Enim, Kasman Dkk
Jokowi Tunjuk Sebelas Orang Tim Seleksi Anggota KPU dan Bawaslu, Ada Mantan KPU dan Mantan KPK, Tebak Dong
Masih Soal Eks Pegawai KPK. Tidak ada Seleksi, Bagi yang ingin Bergabung ke Polri
Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, KPK Dalami Proses Pembahasan APBD Muara Enim 2019.
Hari Ini! KPK Panggil Beberapa Mantan Anggota DPRD Muara Enim
Bagaimana KPK Menurut Anda? Apa Harapan Anda Pada KPK? Yuk Ikuti Survei Kinerjanya!!
Maraton, KPK Kembali Panggil Empat Eks Anggota DPRD Muara Enim
Nasib Mantan Pegawai KPK Gagal TWK, dari Pendidik Pesantren Hingga Jualan Nasi Goreng