Bawaslu: SKPP Sarana Pendidikan Politik Generasi Muda

photo author
- Minggu, 10 Oktober 2021 | 15:22 WIB
Para peserta SKPP Bawaslu di Jakarta (dok. Anas_E_Wardana)
Para peserta SKPP Bawaslu di Jakarta (dok. Anas_E_Wardana)

Jakarta, Klikanggaran.com-- Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI telah melaksanakan kegiatan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) tingkat dasar tahun 2021 di Hotel Amos Cozy, Kota Jakarta Selatan, pada 7-9 oktober 2021.

Kegiatan SKPP tidak hanya sekedar kegiatan Bawaslu saja, melainkan perwujudan janji Presiden Jokowi terkait pendidikan politik bagi generasi muda.

Kehadiran SKPP diharapkan mampu mewujudkan penyelenggara pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil karena LUBER dan JURDIL merupakan asas dari terselenggaranya pemilu yang baik di negara demokrasi semacam Indonesia.

Baca Juga: Mengulas Baju Logistik KPU Musi Rawas di Toko Wadah Kreatif Capai Rp8,9 Miliar

SKPP merupakan salah satu cara Bawaslu dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat saat proses pengawasan pemilu atau pilkada berlangsung. Pengawasan partisipatif dilakukan untuk mewujudkan warga negara yang aktif dalam mengikuti pembangunan demokrasi di Indonesia.

SKPP memberikan pemahaman kepada generasi muda yang akan terlibat dalam urusan pengawasan pemilu dan memberikan pemahaman bahwa permasalahan serta tantangan yang dihadapi oleh penyelenggara merupakan bagian penting untuk mengantarkan pemilu yang adil dan demokratis.

Walaupun tidak semudah yang dibayangkan, paling tidak hadirnya SKPP menandakan Bawaslu sangat serius dalam memberikan pemahaman pemilu yang adil dan demokratis serta diharapkan dapat tersampaikan kepada masyarakat melalui kader-kader yang telah disekolahkan pada SKPP ini.

Baca Juga: Waspada Penyakit Mythomania, Jangan-jangan Kamu Mengidap Mythomania!

Melalui SKPP, Bawaslu berharap generasi muda untuk turut serta mengawal tegaknya demokratis di negeri ini.

Karena memang rata-rata mayoritas peserta SKPP berusia 20-25 tahun. Bawaslu berharap, mereka yang telah menyelesaikan SKPP ikut aktif mengawasi manifestasi dari pelaksanaan kedaulatan rakyat di Indonesia, yaitu Pemilihan Umum (Pemilu) maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Langkah Bawaslu dalam melaksanakan SKPP ini sepatutnya kita apresiasi tinggi.

Baca Juga: Kanselir Austria Sebastian Kurz Mundur. Bantah dan Sangkal Tuduhan Korupsi

Hal ini penting dilakukan untuk mengupayakan lahirnya pengawas partisipatif yang akan menjadi mitra dalam mengawal tegaknya demokrasi bangsa. Karena keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) pada Bawaslu, tentu pengawasan yang dilakukan tidak akan berjalan maksimal.

Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) adalah sarana pendidikan politik bagi generasi muda karena politik adalah suatu hal yang melekat pada diri manusia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X