Kades Bingin Jungut Dilaporkan ke Bawaslu Musi Rawas, Dugaan Money Politik

photo author
- Rabu, 9 Desember 2020 | 10:23 WIB
IMG-20201209-WA0016
IMG-20201209-WA0016


Musi Rawas,Klikanggaran.com - Desas-desus adanya money politik sangat santer terdengar di H-1 malam pencoblosan Calon Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas, besarannya pun kisaran Rp50 hingga Rp100 ribu perkepala.


Tim G777 dari paslon 01 Ratna -Suwarti menginformasikan bahwa mereka berhasil menangkap dugaan Money Politik yang dilakukan oknum kepala desa untuk memenangkan kandidat lawan Ramah-Berarti.


Koordinator tim G777, Syaipul Bachri, didampingi penasehat G777, Nazarudin Hasan, kepada media menegaskan bahwa Tim G777 telah menangkap dugaan money politik di desa Bingin Jungut, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, yang dilakukan oleh kepala desa dengan barang bukti uang Rp50 ribu rupiah pada Selasa malam sekitar pukul 10:00 WIB.


"Dari pengakuan penerima bahwa uang Rp50 ribu itu diminta untuk mencoblos 02, tadi malam langsung kita laporkan ke Bawaslu Mura," ujar Syaiful, Rabu (9-12).


Dia mengatakan, temuan ini dilaporkan dan diterima  oleh Bawaslu Musi Rawas, Selasa (8-11). Dalam laporan itu disebutkan dua nama terlapor, yakni, Misra dan Oknum Kades Bingin Jungut, Asnawi Mangku Alam.


"Kami meminta agar Bawaslu menindaklanjuti temuan dan laporan ini, karena diduga kuat money politik ini dilakukan secara masif, bahkan oleh pejabat dan oknum kades di Musi Rawas," pungkasnya.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X