Palembang, Klikanggaran.com
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Sumbagsel menyoroti putusan Mahkamah Agung (MA) yang menerima permohonan pemohon (Ilyas Panji Alam) Cabup Ogan Ilir. Menurut MAKI Sumsel hal itu menjadi semacam anti klimaks gonjang-ganjing Pilkada di Ogan Ilir.
Diskualifikasi yang berawal dari rekomendasi Bawaslu Ogan Ilir kepada pasangan Ilyas Panji Alam terkesan ngawur dan diduga disponsori pihak tertentu.
"Sedari awal sudah terlihat rekom yang diberikan bertentangan dengan aturan dan dipaksakan", ujar MAKI Sumsel melalui Deputinya, Ir Feri Kurniawan seperti diterima Klikanggaran.com, Senin (02/11/20).
"Kalau rekom tersebut diterima MA dan diskualifikasi sah, maka paling tidak ada dua Cabup lain harus digugurkan", timpal Feri.
Mutasi Sekretaris Daerah, pembagian beras Covid-19 dan perihal kehadiran di acara Karang Taruna menjadi dalil untuk mendiskualifikasi paslon IPA-Endang dianggap tidak memenuhi unsur perbuatan.
"Menjadi tanda tanya publik, kenapa komisioner yang kemampuannya terkesan di bawah standar ini terpilih menjadi komisioner?
"Kemampuan, intelejensi, analisis, kredibilitas, serta integritas harus ada di dalam benak para komisioner Bawaslu Ogan Ilir. Nah, menjadi tanda tanya, seperti apa kemampuan daya pikir mereka hingga keluar rekomendasi memalukan itu", sindirnya.
Demi menjaga netralitas dan pengaruh pihak tertentu, maka ada baiknya Feri menyarankan anggota Bawaslu Ogan Ilir untuk legowo, dan mengundurkan diri demi menjaga marwah Pilkada Ogan Ilir.
Sebelumnya, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda Pembaharu Bangsa (GPPB), Abraham menyatakan, putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Ilyas Panji Alam dan Endang PU Ishak tamparan keras kepada KPUD dan Bawaslu Ogan Ilir.
Selain itu Abraham juga meminta agar seluruh komisioner dari kedua instansi itu dicopot.
“Saya kira ini peringatan dan tamparan keras ya bagi keduanya (KPUD dan Bawaslu Ogan Ilir), harusnya malu, marwah mereka seperti tidak ada lagi, sebaiknya mereka mengundurkan diri atau DKPP harus mengambil langkah tegas mencopot seluruh komisionernya,” ujar Abraham, di Jakarta, Minggu (1/11/2020).