Peringatan Keras Ahok Terhadap Kontraktor Kilang RDMP Balikpapan, CERI: Penegak Hukum Seyogyanya Ambil Sikap

- Minggu, 3 Oktober 2021 | 17:24 WIB
Peringatan keras Ahok pada kontraktor RDMP Balikpapan (Dok.Instagram.com/@basukibtp)
Peringatan keras Ahok pada kontraktor RDMP Balikpapan (Dok.Instagram.com/@basukibtp)

Selain itu, kata Yusri lagi, hal krusial lain yang telah terjadi ketika proyek akan berjalan, pimpinan konsorsium SK Energi mengundurkan diri.

"Tetapi anehnya Pertamina saat itu menyetujui pergantian Hyundai EC sebagai pimpinan konsorsium. Padahal menurut aturan jika pimpinan konsorsium mundur, seharusnya Pertamina melakukan tender ulang," beber Yusri.

Baca Juga: Kurang Cermat dalam Pengadaan Barang di Pertamina RU VII Kasim, Ada Denda Rp1,3 Miliar Belum Dikenakan

Informasinya, kata Yusri, berdasarkan pengalaman yang ada, Hyundai E&C secara administrasi saat itu belum memenuhi syarat sebagai pimpinan konsorsium untuk proyek sejenis itu.

"Hingga saat ini, akhir September 2021, kemajauan kerja proyek kilang RDMP Balikpapan baru sekitar 42 persen, jauh dari target semula yakni 84 persen, meskipun pandemi Covid 19 dipakai sebagai alasan pembenar," beber Yusri.

Cilakanya lagi, kata Yusri, ketika dimulainya proyek ini, telah dilakukan perubahan basic design unit RFCC pada unit gasoline blok. "Akibatnya, diduga konsorsium pemenang terpaksa menaikan nilai proyek menjadi sangat signifikan, yakni awalnya senilai USD 4 miliar menjadi sekitar USD 7 miliar," ungkap Yusri.

Baca Juga: Ada Pemborosan Sebesar Rp17 Miliar di Pertamina Balikpapan, Buat apa, Ya?

Diketahui, kata Yusri, Pertamina pada 10 Desember 2018 telah menanda tangani kontrak EPC dengan Konsorsium SK Engineering & Contraction (leader) dengan anggotanya Hyundai Engineering Co Ltd, PT Rekayasa Industri dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk.

"Adapun nilai kontrak EPC saat itu bernilai USD 4 miliar atau Rp 57, 8 triliun untuk pembangunan Inside Battery Limit (ISBL) dan Outside Battery Limit (OSBL). Pembangunan kilang akan diselesaikan dalam jangka waktu 53 bulan terhitung groundbreaking," ungkap Yusri.

Pembiayaan untuk pembangunan kilang RDMP, menurut keterangan Yusri, sejak awal direncanakan dan dijalankan dengan Trustee Borrowing Scheme. Namun, karena peningkatan Capex yang di luar kewajaran telah mengakibatkan proyek hingga saat ini belum mendapatkan investor yang mau berinvestasi untuk proyek kilang ini.

Baca Juga: Merugikan Nggak Ya, 6 Masalah Turbine Driver BFW di Pertamina RU V Balikpapan Ini?

"Mungkin para investor meyakini tingginya resiko proyek, sehingga terpaksa Pertamina membiayai sendiri, dan konon kabarnya Pertamina hanya sanggup membiayai hingga akhir 2021," beber Yusri.

Sehingga, kata Yusri lagi, wajar saja jika Ahok baru-baru ini mengeluarkan peringatan keras. Proyek tidak boleh molor penyelesaiannya dan nilai proyek serta kinerja kilang yang dibangun harus menghasilkan nilai produk berkualitas dengan kapasitas sesuai perencanaan awal, sehingga efisiensi kilang dapat diperoleh.

"Ahok sebagai komisaris utama tentu mempunyai beban tanggungjawab yang besar agar proyek strategis nasional yang merupakan kebijakan Presiden Jokowi untuk menjaga ketahanan dan kemandirian energi nasional dapat direalisasikan segera," ulas Yusri.

Baca Juga: Ini Satu Penyebab Lain Pertamina Berpotensi Kehilangan Penerimaan

Halaman:

Editor: Kitt Rose

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X