"Tampaknya Dewan Direksi Pertamina Holding dan Subholding PT Pertamina Kilang Internasional saat ini lagi pusing tujuh keliling mencari solusi dari temuan BPKP terbaru ini," sambung Yusri.
Karena sebelumnya, kata Yusri, pada Sabtu 18 September 2021 Majalah Tempo telah mengupas tuntas proses tender kilang Olefin Tuban dengan judul Cover "Sengkarut Proyek Kilang TPPI" terkait berlarut-larutnya penentuan konsorsium pemenang tender DBC (Design Build Competition) untuk bangun Kilang Olefin TPPI Tuban bernilai di atas Rp 50 triliun.
"Konsep pembangunan kilang dengan strategi DBC adalah yang pertama kali dilakukan oleh Pertamina, yakni dengan menyerahkan semua pekerjaan design yang diawali pemilihan tehnologi atau lisensor untuk tahap pembuatan BED dan FEED dan rencana pembiayaan pembangunanya kepada pemenang tender DBC, sehingga kilang berpotensi menghasilkan produk yang tidak sesuai dengan keinginan pasar", beber Yusri.
Dari isi berita Tempo tersebut, kata Yusri, memperlihatkan ada potensi masalah dari mulai proses prakualifikasi hingga penetapan pemenangnya. Ada beberapa rekomendasi Dewan Komisaris yang tidak dijalankan oleh tim tender.
"Faktanya, proses tender DBC Kilang Olefin itu dimulai sejak Febuari 2020, pemenang baru ditetapkan pada 6 September 2021, dan pemenang pertama adalah konsorsium Hyundai EC dengan anggota konsorsium PT Rekayasa Industri, PT Enviroment Tehnology International dan Saipem. Pemenang kedua konsorsium Technip Italy SpA, PT Tripatra EC, PT Technip Indonesia dan Samsung EC Ltd," ulas Yusri.
"Ironisnya, ternyata konsorsium pelaksana kontraktor EPC kilang RDMP Balikpapan adalah hampir sama dengan konsorsium pemenang pelaksana pekerjaan DBC Kilang Olefin TPPI Tuban," ungkap Yusri.
Baca Juga: Pengadaan Forklift di RU IV Cilacap Bermasalah, Ini Kerugian Pertamina
Oleh sebab itu, kata Yusri, seyogyanya penegak hukum bisa serius menelisik ada apa di balik pesan Ahok terkait proyek RDMP Balikpapan tersebut, dengan melakukan upaya pencegahan potensi kerugian Pertamina.
Sementara itu, ketika perihal temuan BPKP dikonfirmasi kepada Ahok Kamis (30/9/2021) malam, dia hanya menjawab singkat. "Tanya sama Direksi," ujar Ahok.
Namun, pejabat sementara SVP Corporate Communication and investors Relation PT Pertamina (Persero) Fajriyah Usman ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut sejak Jumat (1/10/2021) pagi hingga Sabtu, mengatakan bahwa pertanyaan itu sudah diteruskan ke Sekretaris Perusahaan PT Kilang Pertamina Internasional, Ifki Sukarya.
Ketika hal itu ditanyakan ke Corporate Secretary PT Kilang Pertamina Internasional Ifki Sukarya, Sabtu malam menjelang berita mau ditayangkan Ifki baru menjawab "lagi disiapkan jawabannya".(rls)
Artikel Terkait
Beberapa Perbaikan Terjadi di Pertamina Setelah Transformasi Subholding Upstream
Masalah di RU IV Cilacap, Pertamina: Semua Rekomendasi BPK Telah Diselesaikan
Mendapat Dukungan Pertamina, Simak Yuk Sejarah Lahirnya Arboretum Gambut Marsawa
Hasil Pemeriksaan di Pertamina Balikpapan Atas Pemenuhan Material Spare Parts, Ada Kompresor Bocor?
Kurang Cermat, 5 Pekerjaan di Pertamina RU IV Cilacap Ini Rugikan Keuangan Perusahaan
Pengadaan Material LLD Terlambat dan Dibatalkan, Ini yang Ditanggung Pertamina
Waduh, Jasa Pengelola Gedung Apartemen Milik Pertamina di RU IV Cilacap Tidak Sesuai Kontrak?