Tegal, Klikanggaran.Com - Rapat Koordinasi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal bersama para penghuni, Pemilil Toko dan pelaku usaha di jalan Ahmad Yani Kota Tegal yang terdampak proyek City Walk Malioboro Tegal, di Kantor Dinas Koperasi dan Perdagangan Kota Tegal, Senin 27 September 2021, berlangsung sengit.
Para penghuni, pemilik toko dan pelaku usaha keberatan dengan tempat parkir yang disediakan Pemkot Tegal di Jalan HOS Cokroaminoto, Jalan Setia Budi, Jalan DI Panjaitan dan Blok C Pasar pagi karena dinilai terlalu jauh dengan toko mereka.
"Kalau yang tokonya di tengah, terus parkirnya di Jalan Setia Budi apa Hos Cokroaminoto, pasti pembeli memilih ke toko yang parkirnya mudah. Karena dalam teori bisnis, parkir menjadi salah satu faktor penting," kata salah satu pelaku usaha yang tidak bersedia disebut namanya.
Baca Juga: Terkait Perkara OTT Bupati Muara Enim, KPK Diminta Pemberi Gratifikasi Juga Ditetsangkakan
Selain menyulitkan untuk bongkar muat, lokasi parkir yang jauh juga akan berdampak toko sepi, karena pembeli enggan datang.
Para penghuni, pemilik toko dan pelaku usaha mengatakan, mereka tidak anti pembangunan di Kota Tegal. Namun seyogyanya, pembangunan dan penataan di Jalan A Yani dilakukan dengan kajian yang matang, baik dari sisi ekonomi maupun lalu lintasnya.
"Kami dukung pembangunan di Kota Tegal, tapi ya tetap harus memperhatikan kepentingan-kepentingan kami sebagai pelaku usaha. Kami juga memikirkan nasib para karyawan, mereka juga punya keluarga. Bagaimana kalau usaha kami mati karena sepi pembeli?" ujarnya.
Baca Juga: Tak Penuhi Panggilan Ombudsman, Kakanwil Kemenkumham Sumut Disebut Tidak Koperatif
Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Tegal, Abdul Kadir, dalam paparannya menjelaskan, kawasan City Walk Jalan Ahmad Yani Kota Tegal akan dibuat satu arah, dan menjadi kawasan bebas parkir.
Nantinya, lahan parkir akan disediakan di Jalan HOS Cokroaminoto, Jalan Setia Budi, Jalan DI Panjaitan dan Blok C Pasar pagi.
"Jadi di sepanjang Jalan A Yani tidak boleh ada parkir. Nanti parkir akan ditempatkan di Setia Budi, DI Panjaitan, HOS Cokroaminoto dan Blok C," kata Abdul Kadir.
Baca Juga: HUT ke 76, Inovasi Terbaru Kerata Api (KAI), Peningkatan Kecepatan Waktu Tempuh Perjalanan
Terkait parkir, para penghuni dan pelaku usaha mengusulkan agar boulevard atau taman median jalan di kawasan City Walk Malioboro Tegal ditiadakan, sehingga akses parkir dan bongkar muat barang lebih mudah.
Menanggapi usulan para pengusaha, Kepala Dinas PUPR Kota Tegal, Sugiyanto, mengatakan, pihaknya akan mengerjakan dulu penataan trotoar sisi kanan dan kiri sepanjang Jalan A Yani. Sedangkan pembangunan boulevard akan dikerjakan belakangan sambil dilakukan evaluasi.
Artikel Terkait
Ratusan Warga Desa Pesarean Kabupaten Tegal Terpapar Logam Berat. Apa Penyebabnya?
Tingkat Pencemaran Limbah B3 Tinggi, Tegal Masuk Daerah Skala Prioritas Pemulihan Pencemaran Limbah B3 KLHK
Tolak Proyek City Walk Malioboro Tegal, P3JAYA Akan Gugat Pemkot Tegal
Pungutan PHP Dinaikkan 400 Persen, Ribuan Nelayan di Kota Tegal Terancam Menganggur
Ratusan Nelayan Tegal Demo Tolak Kenaikan PNBP dan Pungutan PHP. Nelayan Ancam Mogok