KLIKANGGARAN.COM -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau resmi meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) serta pengadaan masker Covid-19 Diskop UKM Kabupaten Musi Rawas (Mura) ke tahap penyidikan. Kedua perkara ini resmi naik dari tingkat penyelidikan ke tingkat penyidikan setelah ditemukan indikasi penyimpangan korupsi.
Kepala Kejari Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir, didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Yuriza Antoni, bersama Kasi Inteligen, Aan Tomo, dan Kasubsi Penuntutan, Agrin Nico Reval, menyampaikan kedua kasus itu dinaikkan statusnya mulai pertanggal 3 Januari 2022 kemarin
"Hasil rapat pertanggal 3 kemarin (red) dua kegiatan Bawaslu Muratara dan Masker Mura resmi ke tahap penyidikan," kata Willy, Selasa (4/1/2021).
Baca Juga: Vonis Ringan, JPU Banding Atas Terdakwa Masjid Sriwijaya, Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi
Wiily menjelaskan, naiknya status kedua kasus tersebut karena tim penyelidik Kejari Lubuklinggau menemukan adanya penyimpangan dua kegiatan itu berdasarkan dua bukti permulaan yang cukup.
Lanjut Willy, penanganan kedua kasus ini menjadi salah satu fokus prioritas untuk diselesaikan pada tahun 2022 ini karena diduga penyimpangan dana dalam kasus ini mencapai milyaran rupiah.
"Sekarang tim penyidik sedang menjadwalkan untuk pemeriksaan saksi-saksi di awal. Nanti sambil berjalan kita akan koordinasi dengan pihak BPKB dan inspektorat terkait jumlah kerugian negara," ungkapnya.
Baca Juga: Pendahulunya Ditangkap KPK, Kader Nasdem dan Gerindra Dilantik PAW Anggota DPRD Muara Enim
Kejari Lubuklinggau juga meminta masyarakat di wilayah hukum Kejari Lubuklinggau mendukung kegiatan penyidikan ini sehingga penanganan kasus bisa berjalan lancar.
"Kita mohon dukungan masyarakat wilayah hukum Kejari Lubuklinggau supaya penindakan hukum di wilayah hukum kita (kejari Lubuklinggau) berjalan lancar," ungkapnya.
Kasi Pidsus Kejari Lubuklinggau, Yuriza Antoni, mengatakan bahwa selain dua kasus yang disebutkan Kejari tersebut, kasus lainnya yang tetap akan dilakukan penyidikan kedepan yakni dugaan pungli di Dinas Pendidikan Mura serta dugaan korupsi pengadaan di RSUD Muara Rupit, dan dugaan korupsi di Humas Pemda Muratara.
"Dalam kasus ini kita sudah menyita dokumen-dokumen dan telah memanggil beberapa saksi. Termasuk juga kasus dugaan korupsi pengadaan alkes di RSUD Rupit," ujarnya.
Bahkan, kata Yuriza, tahun lalu pihaknya sudah melakukan pengecekan langsung RSUD Rupit dan melihat barang-barang yang dilaporkan dan melihat bagaimana cara sistem pengadaannya.