KLIKANGGARAN-- KPK meminta adanya penguatan pendidikan antikorupsi di sejumlah jenjang pendidikan. Hal itu disampaikan KPK pada Rapat Koordinasi Nasional Pendidikan Antikorupsi (Rakornas PAK) 2021.
Rakornas PAK yang digelar masih sebagai rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021. Hal itu merupakan forum untuk mewadahi aspirasi serta inovasi dalam menghasilkan komitmen dan rencana aksi bersama terkait pendidikan antikorupsi yang mempertemukan mitra strategis pendidikan dari berbagai jenjang.
Kegiatan yang digelar secara hybrid ini dihadiri secara daring oleh Pimpinan KPK Nurul Ghufron, Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Ristek Nadiem Makarim, dan Irjen Kementerian Dalam Negeri Tumpak Haposan Simanjuntak.
Adapun fokus kegiatan tahun ini adalah pembangunan penguatan implementasi pendidikan antikorupsi melalui pembangunan integritas ekosistem pendidikan.
Perwujudan tata kelola pendidikan yang berintegritas membutuhkan dukungan penuh dari segenap pemangku kepentingan. Nurul Ghufron menyampaikan bahwa komitmen bersama dalam perbaikan tata kelola pendidikan berintegritas ini harus menjadi gotong-royong para guru, dosen, mahasiswa, murid, dan segenap elemen bangsa dalam membentuk pendidikan yang tidak hanya cerdas, pintar, terampil, tapi juga mendedikasikannya untuk tanah air.
“Dengan gotong-royong kita mengukir harapan untuk memberantas korupsi. Melalui komitmen dan satu visi yang sama dalam pemberantasan korupsi, maka kita akan melahirkan masa depan yang berintegritas,” pesan Nurul Ghufron.
Lebih lanjut, Nurul Ghufron menyampaikan, bahwa KPK melalui Rakornas PAK ini menitipkan penanaman nilai-nilai integritas kepada Kemendikbud Ristek dan Kementerian Agama yang punya kewenangan dalam pengelolaan pendidikan, kepada Kementerian Dalam Negeri yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan sekolah kedinasan, serta Kementerian PAN RB yang punya kewenangan dalam pengelolaan manajemen ASN.
Baca Juga: Presiden Jokowi Akan Serahkan Langsung Bantuan kepada Warga Terdampak Banjir di Sintang Kalbar.
Komitmen bersama para pemangku regulasi dan kepentingan yang digelar dalam Rakornas PAK ini bertujuan untuk memperluas implementasi pendidikan antikorupsi di jenjang pendidikan dasar, menengah, tinggi dan kedinasan; memperkuat efektivitas dan dampak pendidikan antikorupsi melalui pembangunan integritas ekosistem pendidikan; serta integrasi data dan informasi implementasi pendidikan antikorupsi maupun pembangunan Integritas.
Dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi, KPK mengusung strategi Trisula Pemberantasan Korupsi yang mencakup strategi penindakan, pencegahan, dan pendidikan. Dimana ketiga strategi tersebut dijalankan secara simultan dan saling terintegrasi dengan melibatkan para pemangku kepentingan dan seluruh elemen masyarakat.
Pada strategi pendidikan, KPK melaksanakan berbagai program untuk mendukung terlaksananya pendidikan antikorupsi pada setiap jejaring pendidikan, salah satunya melalui Rakornas PAK.
Baca Juga: Antisipasi Celah Korupsi Pembayaran Pajak PPJ Oleh Pemda, KPK Luncurkan Modul Baru, Simak Ulasannya!
Sebelumnya, pada tahun 2018, KPK telah melaksanakan kegiatan serupa yang kemudian menghasilkan Komitmen Pelaksanaan Pendidikan Karakter dan Budaya Antikorupsi yang ditandatangani oleh Ketua KPK bersama dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.