Komitmen tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penerbitan regulasi yang memayungi implementasi pendidikan antikorupsi baik di tingkat pusat maupun daerah. Berdasarkan catatan KPK, per-November 2021, regulasi yang telah diterbitkan pada tingkat daerah yaitu 353 Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terdiri dari 17 peraturan di tingkat provinsi (SMA/sederajat), serta 76 peraturan tingkat kota dan 260 peraturan tingkat kabupaten (SD, SMP/sederajat).
Penanaman nilai-nilai antikorupsi dan integritas serta pemahaman terhadap tindak pidana korupsi tidak cukup jika hanya diinsersikan pada ranah kognitif dalam mata pelajaran maupun mata kuliah seperti yang saat ini banyak dilakukan oleh sekolah, perguruan tinggi, maupun lembaga pelatihan. Namun lingkungan pendidikan juga berperan besar dalam menghasilkan lulusan dan invidu yang berintegritas, memiliki karakter baik dan berbudaya antikorupsi.***
Artikel Terkait
KPK Ingatkan, Pencegahan Korupsi Sangat Tergantung Pada Pengawasan Yang Memadai
Awal Desember KPK Kembali Periksa 5 Pejabat Pemkab Muba, Berikut Daftar Namanya
Kelola Anggaran Besar, KPK Luncurkan Program Antikorupsi dari Desa
Berikut Pemenang Film Festival Antikorupsi Yang Digelar KPK
Ini Lho Sejumlah Kepala Daerah dan Pejabat yang Diberikan Penghargaan oleh KPK, Apa Sebabnya Ya?
Tim Penyidik KPK Jadwalkan Pemeriksaan Istri Alex Noerdin, Eliza Alex Noerdin, di Gedung Merah Putih Hari Ini
Sebanyak 44 Mantan Pegawai KPK Mengikuti Tes Asesmen untuk Menjadi ASN Polri
Antisipasi Celah Korupsi Pembayaran Pajak PPJ Oleh Pemda, KPK Luncurkan Modul Baru, Simak Ulasannya!