KLIKANGGARAN -- Mantan penyidik KPK Novel Baswedan bersama sejumlah mantan pegawai KPK memberikan keterangan kepada wartawan usai mengikuti Sosialisasi Pengangkatan, Orientasi dan Pelatihan PNS Tahun 2021 di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Jakarta, Senin 6 Desember 2021.
Dalam kegiatan tersebut Novel Baswedan bersama 43 mantan pegawai KPK lainnya telah mengisi surat perjanjian dan menyatakan kesediaannya menjadi ASN Polri dan akan mengikuti tes asesmen pada Selasa 7 Desember 2021.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan terdapat sebanyak 44 orang mantan pegawai KPK menyatakan telah menerima untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri dan 12 orang lainnya menolak tawaran menjadi ASN Polri.
Baca Juga: Wisata Budaya Surakarta: Pura Mandira Seta, Ganti Rupa??
"Ya 44 sudah oke semua. Yang tidak bersedia 12," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa, 7 Desember 2021.
"Seleksi kompetensi jumlah 44 hadir, 43 di ruangan CAT Mabes Polri, 1 orang online," tambahnya.
Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa uji kompetensi tersebut dilakukan hanya untuk menyesuaikan posisi yang akan diisi oleh puluhan eks pegawai KPK tersebut,dalam uji kompetensi ini tidak ada sistem memenuhi syarat atau tidak.
“Hanya mapping sesuai kompetensi untuk ditempatkan pada ruang jabatan yang sudah disiapkan," tuturnya.
Baca Juga: Respons China terhadap Boikot AS Atas Olimpiade Beijing
Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menuturkan, dari total 57 mantan pegawai KPK sebagian besar menerima dengan mengisi kesediaan menjadi ASN Polri.
"Hasil sosialisasi yang mengisi surat perjanjian dan menyatakan bersedia menjadi ASN Polri sebanyak 44 orang," ujar Ramadhan dalam keterangannya, Senin, 6 Desember 2021.***
Apabila artikel ini menarik, mohon bantuan untuk men-share-kannya kepada teman-teman Anda, terima kasih.