KLIKANGGARAN - Mabes Polri seyogyanya segera melakukan penyelidikan atas beredarnya informasi secara luas di berbagai media terkait ST Burhanudin. Jaksa Agung ini diduga telah memasukkan keterangan tidak benar alias palsu ke dalam akta otentik KTP dan Kartu Keluarga (KK) pada data kelurahan di lingkungan tempat tinggal Mia Amiati.
Imbauan terhadap pihak Polri ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, Jumat, 5 November 2021 di Jakarta.
Yusri menekankan, penyelidikan Polri sangat dinanti oleh publik. Pasalnya, ST Burhanuddin saat ini menjabat Jaksa Agung dan merepresentasikan jajaran kejaksaan negeri seluruh Indonesia.
"Penyelisikan Polri itu dinanti publik. Masyarakat mengharapkan Jaksa Agung yang merupakan orang nomor satu di institusi penegak hukum itu bisa memberikan keteladanan," tutur Yusri.
Baca Juga: Mengenali Penyakit-Penyakit Batin
Yusri mengatakan, Polri tentunya sangat mengetahui bahwa pemalsuan atau menyuruh masukkan keterangan palsu ke dalam akta otentik bukanlah delik aduan. Hal tersebut sebagaimana diatur dalam pasal 264 dan 266 KUHP.
Oleh karenanya, tanpa ada yang mengadukan atau tanpa ada yang melaporkan, Polri sudah seharusnya segera melakukan penyelidikan. Jika tidak menemukan unsur pidananya, segera mengumumkan hasilnya, guna kejelasan atas informasi yang beredar beberapa hari ini di berbagai media.
Yusri juga menekankan, penyelidikan tersebut menjadi penting. Mengingat lembaga kejaksaan itu adalah salah satu lembaga negara penegak hukum yang utama di negara ini.
Selain itu juga demi menghindari fitnah yang dapat merusak citra dan nama baik institusi Kejaksaan Agung. Termasuk nama baik ST Burhanudin sendiri sebagai Jaksa Agung dan Mia Amiati sebagai Direktur PPS Jamintel Kejagung serta seluruh warga kejaksaan satu dan lainnya.
Artikel Terkait
Baru Diumumkan sebagai Jaksa Agung, ST Burhanudin Langsung "Disemprot" MAKI
Amin Rais Bongkar Sosok Pembakaran Kejagung, ST Burhanudin: Tanya Kapuspen
Penerapan Ganjil Genap, Kakorlantas Polri: Sudah Sangat Bagus dan Efektif
Dua DPO Teroris Poso Tertembak, Polri Pastikan Tewas di TKP
Berlaku Mulai Oktober, Korlantas Polri: Jogja Jadi Pilot Project Digitalisasi Ranmor
Usulkan Rekrutmen 56 Orang, Kapolri: Polri Butuh Pengalaman Novel Baswedan dkk
Bergulir Banyak Asumsi, Ini Penjelasan Polri Soal Rekrutmen Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK