KLIKANGGARAN--Kantor PT Timah dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) digeruduk para pendemo yang mengaku berasal dari Kesatuan Mahasiswa dan Pemuda Penjaga Indonesia (KMPPI), pada Kamis, 25 November 2021.
Aksi KMPPI itu dilatarbelakangi persoalan tambang timah di Teluk Belakat Dalam, Bangka Belitung, yang merupakan milik PT Timah.
Aktivitas penambangan timah yang dilakukan PT Timah di kawasan tersebut sudah tidak bisa ditoleransi karena sudah merenggut mata pencaharian masyarakat sekitar, demikian disampaikan oleh Koordinator Aksi, Umam.
Umam juga menegaskan bahwa penambangan timah di Bangka Belitung yang sudah dilakukan PT Timah tidak sesuai dengan ketentuan Amdal yang berlaku.
Baca Juga: Varian Covid-19 Terbaru yang 'Lebih Buruk daripada Delta' Ditemukan di 3 Negara
"Maka dari itu, lanjutnya, kami meminta kepada KLHK untuk mengevaluasi ulang terkait Amdal PT Timah, kalau tidak bisa untuk dievaluasi ulang lebih baik Usir PT Timah dari Perairan Bangka Belitung," ujar Umam.
“Pasalnya aktivitas penambangan oleh PT Timah dilakukan tanpa memperhatikan dampak Lingkungan yang akan terjadi oleh pihak yang berwenang,” tambahnya.
Dari massa aksi juga sempat beraudiensi dengan pihak KLHK tetapi masih belum ada titik terang untuk permaslahan AMDAL PT. Timah tersebut.
“Kita tadi sudah audiensi dengan pihak KLHK, tetapi mereka belum bisa memberikan jawaban yang lebih lanjut, malah mereka mengusulkan untuk mengadukan lewat online, lalu gunanya kami datang kesini apa?,” tanya Umam.
Baca Juga: Lomba Motocross Ojek Gabah, Kemeriahan Pascapanen di Luwu Utara
Maka dari itu, Umam menegaskan jika tidak ada tindak lanjut atas permasalahan ini, mereka akan melaksanakan aksi kembali dengan skala yang lebih besar.***
Apabila artikel ini menarik, mohon bantuan untuk men-share-kannya kepada teman-teman anda, terima kasih.