KLIKANGGARAN--Masih ingat dengan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi pada Agustus 2021 lalu?
Kasus pembunuhan ibu dan anak yang menyita perhatian publik dan menjadi viral ini ternyata sangat rumit sehigga sampai saat ini kasusnya belum terpecahkan.
Polisi masih terus berusaha mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak ini dengan sangat serius, bahkan dinyatakan ada satu saksi kunci yang kini jadi pegangan.
Sampai saat ini kasus pembunuhan ibu dan anak yang ditemukan di dalam sebuah Alphard di Jalan Cagak Subang ini masih menjadi perhatian publik dan menjadi berita yang selalu dinanti perkembangannya.
Baca Juga: Maling Uang Rakyat Lebih Banyak Deliknya, Tidak Bisa Dibandingkan dengan Maling Ayam, Lho
Mengutip Pikiran-rakyat.com dalam artikel berjudul "Update Kasus Pembunuhan di Subang, Selain Diperintah Oknum Polisi, Danu juga Dapat Perintah Orang Dekat", salah satu yang disebut-sebut sebagai saksi kunci dalam kasus pembunuhan di Subang itu adalah Muhammad Ramdanu alias Danu (21).
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, meminta mengusut tuntas oknum polisi yang memerintah Danu membersihkan bak mandi di TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Achmad Taufan dalam hal ini membenarkan, Danu diperintah oknum polisi untuk masuk ke TKP pembunuhan Tuti dan Amalia.
Selain mendapat perintah dari oknum polisi untuk membersihkan bak mandi di TKP pembunuhan, rupanya Danu juga sebelumnya mendapat perintah untuk menjaga rumah lokasi pembunuhan.
Baca Juga: Kabur dari Karantina, Apakah Selebgram Rachel Vennya akan Jadi Tersangka?
Achmad Taufan mengatakan, pada 19 Agustus 2021, Danu diperintahkan Yoris untuk menjaga TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Ketika mendapat perintah itu, Danu memilih berjaga di dekat gedung SMA, yang lokasinya di seberang rumah Tuti.
Dari sana, Danu melihat ada seseorang datang ke lokasi pembunuhan Tuti dan Amel.
"Pagi-pagi disuruh standby untuk jaga TKP oleh Yoris dan keluarga," kata Achmad Taufan seperti dikutip dari akun Youtube Heri Susanto seperti yang dilihat pada Senin, 1 November 2021.