Korporasi Telkomsel-Gojek Terjadi Semasa Adik Kakak, Erick Thohir dan Garibaldi Thohir

photo author
- Selasa, 1 Juni 2021 | 07:21 WIB
images
images


Jakarta,Klikanggaran.com - Banyak yang merespon status saya sebelumnya. Mengapa sinis terhadap investasi Telkomsel di Gojek? Karena duit Rp6,4 triliun yang dipakai nyuntik Gojek hanya dalam jarak waktu 6 bulan (November 2020-Mei 2021) adalah duit negara (tidak ada negara, tidak ada Telkomsel). Apa betul untuk kepentingan bangsa?


Lalu—konon—Gojek besar. Seorang pembaca berkomentar: too big to fail (TBTF). Ini klaim luar biasa. TBTF adalah teori dalam dunia keuangan yang menganggap suatu korporasi sudah sangat besar dan interkoneksinya sangat luas sehingga apabila dia gagal maka akan mempengaruhi sistem ekonomi suatu negara secara keseluruhan, oleh karena itu ia harus disokong pemerintah ketika menghadapi situasi sulit. Demikiankah?


Dua klaim itu harus diuji. Jangan percaya begitu saja.


Dari semua respons yang saya baca dan dengar, tidak ada yang membantah fakta duit Rp6,4 triliun itu sudah dieksekusi dan bentuknya adalah obligasi konversi (convertible bond) tanpa bunga. Tidak dibantah pula fakta bahwa aksi korporasi Telkomsel-Gojek ini terjadi semasa Menteri BUMN Erick Thohir dan Komisaris Utama PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) adalah Garibaldi Thohir (kakaknya)—Akta 23 Oktober 2019.


Fakta ini juga sulit dibantah. Dalam susunan Dewan Komisaris (bertugas sebagai pengawas), ada satu mantan pengurus pusat Golkar (Rizal Mallarangeng), satu mantan pengurus Partai Nasdem (Wawan Iriawan), satu pendiri firma hukum yang menjadi penasihat hukum Gojek ketika merger dengan Tokopedia (Bono Daru Adji/Managing Partner Kantor Hukum Assegaf Hamzah & Partners—lihat Tirto, 17 Mei 2021), dan satu bekas staf khusus Menteri BUMN (Arya Sinulingga).


Tidak apa-apa. Tidak berarti itu salah. Cuma biar masyarakat tahu saja posisi dan jalinan satu sama lain.


Memang berinvestasi salah? Bukankah GoTo prospektif dengan menjadi ekosistem untuk >2 juta mitra pengemudi, >11 juta UMKM, >100 juta pengguna aktif, dan menggerakkan 2% ekonomi nasional?


Silakan tebar pesona. Tapi masalahnya adalah bagaimana Rp6,4 triliun itu tidak menggarami laut. Bagaimana pertanggungjawabannya. Terserah mau 1 miliar pengguna aktif sekalipun. Yang penting mau Anda apakan duit itu dan berapa imbal hasilnya. Awas, jangan ketika nanti amsyong, Anda berdalih bahwa BUMN selain menjalankan fungsi bisnis juga mengemban fungsi PSO (kalau PSO, cicilan motor para ojol itu yang bayar negara!)


Apakah saya terlalu pesimistis dan berpikiran negatif? Tidak. Saya melihat sejarah. Sejarah para pembual negara. Baca ini:


“Pada tanggal 18 September 2014, perusahaan melalui PINS melakukan pembelian 25% saham kepemilikan di Tiphone senilai Rp1,395 triliun. MANAJEMEN TELAH MENGAKUI PENURUNAN NILAI PENUH ATAS INVESTASI PADA TIPHONE MENGINGAT KERAGUAN ATAS KELANGSUNGAN BISNIS, KONDISI KEUANGAN DAN PENANGGUHAN SAHAM YANG BERLAKU EFEKTIF 10 JUNI 2020.” (Sumber: Laporan Keuangan Telkom 2020, Hlm. 62).


Sekarang mana duit Rp1,395 triliun yang dulu digembar-gemborkan akan berbuah manis? Dulu sama juga, berbunga-bunga ketika merayu. Akhirnya jadi perkara (ada di tingkat penyelidikan KPK setelah berkasnya diambil alih dari Kejaksaan Agung). Mari kita tagih utang KPK usut kasus ini. Kalau tidak sanggup, kita sewa ‘KPK’ dari planet Pluto saja.


Atau sudah lupakah temuan Fraud Control Plan KPK-BPKP tahun 2015 dalam perkara tukar guling saham Mitratel (anak usaha Telkom) dan PT Tower Bersama Infrastructure/TBIG yang diduga merugikan negara Rp26 triliun? Mana kelanjutan pengusutannya? Orangnya malah jadi menteri pula.


Tapi perusahaan besar seperti Astra, AIA, Google dll juga berinvestasi di Gojek? Ya, terserah saja. Itu uang mereka sendiri, bukan uang BUMN/negara. Lagi pula mereka toh jualan. Memangnya 2 juta mitra pengemudi itu beli unitnya di pasar rumput, beli asuransinya di toko kelontong, pakai leasingnya di toko kain?


Mari sudahi ‘dagelan’ boneka Rusia ala Ponzi ini. Kembali ke bisnis yang wajar. Hargai proses dan ketekunan. Jangan kelabui masyarakat dengan tiupan balon udara. Selama tidak ada yang menunjukkan laporan kas keuangan yang sah atau melihat sendiri berapa asetnya ketika pailit, kita semua masih menduga-duga besar-kecilnya skala usaha. Masih dalam fase permainan persepsi belaka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

Nilai-Nilai HAM: Antara Janji Moral dan Kenyataan Sosial

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:38 WIB

Dugaan Perjudian di Gacha Game dan Loot Box di Indonesia

Minggu, 14 Desember 2025 | 14:51 WIB

PKB Blunder, M Nuh dan Nusron Berkibar

Jumat, 12 Desember 2025 | 19:39 WIB

Konflik di PBNU dan Hilangnya Ruh Khittah Ulama

Senin, 8 Desember 2025 | 16:19 WIB

OPINI: Ketika Rehabilitasi Menyalip Pengadilan

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:25 WIB
X