Polri Harus Bisa Mengungkap Penyebab Kebakaran Kilang Balongan

photo author
- Selasa, 30 Maret 2021 | 22:56 WIB
Yusri Usman
Yusri Usman


Jakarta,Klikanggaran.com - Kebakaran tangki T301 di area kilang Balongan telah menimbulkan kerugian besar bagi Pertamina dan telah menimbulkan korban luka berat dan ringan sejumlah 20 orang. Jika fasilitas 4 tangki BBM yang terbakar ludes, maka kerugian Pertamina ditafsir bisa mencapai sekitar Rp1,25 triliun bukanlah mustahil, yaitu berdasarkan asumsi jumlah BBM yang terbakar ludes sekitar 600.000 barel hingga 800.000 barel didalam 4 tangki tersebut bisa bernilai sekitar USD 56 juta ditambah biaya pembangunan 4 tangki sekitar USD 20 juta dan biaya operasi pemulihan sekitar USD 2 juta, dan nilai itu belum dihitung akibat tindakan emergency shut down untuk mencegah penyebaran efek api (bukan normal shut down seperti dikatakan pejabat-pejabat Pertamina itu keliru).


Ada kehilangan produksi BBM sebanyak sekitar 400.000 barel dari kilang Balongan selama 4 sampai 5 hari kedepan kata Mulyono sebagai Direktur Infrastruktur Pertamina Holding Sabtu ( 29-3-2021).


Melihat api yang membakar itu sampai dengan pagi ini 30 Maret juga belum padam total (update foto terbaru saya lampirkan), maka potensi nilai kerugian itu bisa membengkak mencapai sekitar Rp1,5 triliun.


Perlu diketahui, dalam catur wulan ini saja, di kilang Balongan telah terjadi dua peristiwa besar sebelumnya, yaitu pada periode Desember 2020 dan awal 2021 telah terjadi shut down di kilang akibat boiler blow up.


Terkesan kental, sebenarnya jika dibedah lebih dalam maka akan diperoleh informasi bahwasanya pihak manajemen agak kurang memperhatikan sistem kerja dan kualitas SDM di area luar, yakni area utilities, dan area ITP yang mengurusi instalasi pipa dan tangki serta jetty dan SBM,  termasuk juga unit laboratorium agak diabaikan. Kelihatannya mereka hanya lebih fokus memperhatikan SDM di unit proses.


Ternyata pula, telah terjadi kasta di lingkungan semua kilang Pertamina, kasta paling tinggi adalah orang yang mengendalikan unit proses, kasta kedua yang menangani unit utilities, kasta ketiga adalah yang menangani unit ITP, yakni instalasi pipa dan tangki serta Jetty dan SBM. Kasta yang paling rendah adalah yang keempat, yaitu yang menangani unit laboratorium di kilang.


Jika ini tidak segera dibenahi, maka persoalan yang sama atau lebih parah akan dapat terjadi lagi di kilang Balongan maupun kilang lain nya, khususnya di area diluar unit proses.


Berdasarkan fakta yang beredar, telah terjadi kebocoran minyak diduga dari dari salah satu tangki, sehingga ada upaya pemindahan BBM secara gravity dari tangki yang bocor berisi penuh BBM ke tangki lainnya yang isinya belum penuh.


Karena itu, dalam proses pemindahan BBM itu terdeteksi adanya ceceran minyak disekitar area tangki pada hari minggu 28/3/2021. Ini tercium oleh warga sekitar tangki yang telah mendatangi pihak sekuriti Pertamina Balongan pada minggu malam 28/3/2021.


Jika benar ada ceceran minyak, ada angin, soal pemantik kebakaran bisa saja bersumber dari mana saja, bisa dari petir, bisa juga dari orang yang merokok disekitar itu, bisa dari signal HP petugas ataupun dari gesekan electrik static disekitar lokasi bocoran minyak.


Beberapa kemungkinan penyebab itulah yang harus ditelisik lebih dalam dari bukti bukti yang didapat oleh pihak Polri.


Jika hal di atas sebagai penyebab kebakaran  mengandung kebenaran dan bersesuaian dengan  hasil investigasi tim Puslafor Mabes Polri, maka penyebab kebakaran tangki itu adalah petir, pasti akan terbantahkan.


Meskipun sejak awal kami sangat meragukan keterangan pihak Pertamina soal adanya petir sebagai sumber apinya, hal itu juga telah dibantah oleh pihak BMKG pada senin malam 29/3/2021.


Mungkin akan banyak barang bukti penyebab  kebakaran seperti posisi kebocoran tangki akan sulit ditemukan di TKP akibat panas api yang sangat tinggi dan berlangsung agak lama telah menyebabkan sejumlah tangki dan pipa serta peralatan safety yang telah berubah bentuk dari bentuk awalnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

Nilai-Nilai HAM: Antara Janji Moral dan Kenyataan Sosial

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:38 WIB

Dugaan Perjudian di Gacha Game dan Loot Box di Indonesia

Minggu, 14 Desember 2025 | 14:51 WIB

PKB Blunder, M Nuh dan Nusron Berkibar

Jumat, 12 Desember 2025 | 19:39 WIB

Konflik di PBNU dan Hilangnya Ruh Khittah Ulama

Senin, 8 Desember 2025 | 16:19 WIB

OPINI: Ketika Rehabilitasi Menyalip Pengadilan

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:25 WIB
X