Ataturk dan Orang Amerika Kaya yang Mengubah Hagia Sophia

photo author
- Sabtu, 25 Juli 2020 | 20:16 WIB
hagia sophia turki
hagia sophia turki

Debat terus berlanjut


Bahkan 86 tahun kemudian, perdebatan masih berputar-putar di sekitar keputusan yang diambil pada tahun 1934. Dan betapapun tragisnya, mekanisme pengambilan keputusan Turki masih bekerja dengan teknologi 1934, sebagaimana dibuktikan oleh langkah terbaru untuk kembali mengubah status Hagia Sophia.


Baca juga: Turki Mengubah Hagia Sophia Istanbul dari Museum menjadi Masjid


Presiden tidak mengambil satu langkah pun pada Hagia Sophia selama dua dekade, menanggapi permintaan dengan mengatakan orang harus terlebih dahulu mengisi masjid di sebelah, dan mencela seruan untuk mengubah Hagia Sophia menjadi masjid sebagai provokasi.


Lalu, dia tiba-tiba memberi lampu hijau untuk pertobatan. Dewan Negara, yang kepala peradilannya diangkat ke posisi itu setelah pemungutan suara untuk membatalkan pemilihan lokal Istanbul tahun lalu, dan yang telah menolak permintaan serupa tiga kali sejak 2005, dengan suara bulat mencabut keputusan kabinet sebelumnya dan mengubah Hagia Sophia menjadi masjid.


Beberapa percaya tujuannya adalah untuk mengalihkan perhatian dari masalah ekonomi Turki atau untuk menghentikan pendarahan pemilu; yang lain mengatakan itu bertujuan untuk mengirim pesan ke luar negeri.


Dengan mekanisme pengambilan keputusan ini mengingatkan pada tahun 1930-an, dan di tengah tepuk tangan dari orang yang sama yang bersyukur untuk mengangkat kutukan Mehmed II yang dikutip dalam piagam abadi Hagia Sophia, sebuah universitas milik yayasan konservatif berusia 40 tahun telah ditutup; orang-orang telah dipenjara oleh perintah politik; dan walikota yang terpilih telah kehilangan kantor.


Turki pada tahun 1934, ketika status Hagia Sophia diubah, dan Turki pada tahun 2020 terlihat sangat mirip.




Artikel ini merupakan tulisan Yildiray Ogur, dengan judul “Hagia Sophia: Ataturk and the rich Americans who changed icon's fate” yang dipublikasikan dalam Middle East Eye, pada 23 Juli 2020.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: R Adhitya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Nilai-Nilai HAM: Antara Janji Moral dan Kenyataan Sosial

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:38 WIB

Dugaan Perjudian di Gacha Game dan Loot Box di Indonesia

Minggu, 14 Desember 2025 | 14:51 WIB

PKB Blunder, M Nuh dan Nusron Berkibar

Jumat, 12 Desember 2025 | 19:39 WIB

Konflik di PBNU dan Hilangnya Ruh Khittah Ulama

Senin, 8 Desember 2025 | 16:19 WIB

OPINI: Ketika Rehabilitasi Menyalip Pengadilan

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:25 WIB
X