Jangan seperti sebelum tahun 2001 pasar domestik penerbangan Indonesia adalah pasar yang buruk karena praktek kartel yang dijalankan oleh negara, BUMN dan penerbangan swasta. Harga tiket sebelum tahun 2001 sangat mahal sebelum adanya Undang-undang persaingan sehat dan anti monopoli. Kondisi sekarang persis seperti yang terjadi pada tahun sebelum UU persaingan 1999, indikasi praktek kartel sangat kuat tapi dibiarkan. Memang tidak mudah untuk melawan praktek kartel ini. Dengan kerja keras pun tidak mudah menemukan, apalagi cuma melongo watchdog seperti sekarang.
Ketujuh. Jadi pasar domestik pernah efisien tetapi sekarang kembali masuk ke dalam praktek kartel duopoli. Dulu yang menyelesaikan praktek kartel sebelum 2001 adalah KPPU dan sekarang yang mempersembahkan praktek kartel adalah KPPU yang lemah dan naif serta pemerintah yang eskapis, putus asa sampai mau menyerahkan mentah-mentah pasar domestik yang besar dengan memasukkan maskapai asing ke pasar domestik.
Kedelapan. Kesimpulan yang kita dapat dari kasus ini, masalahnya adalah, indikasi praktek kartel duopoli yang dibiarkan oleh KPPU dan pemerintah. Ini yang mesti diselesaikan.
Kesembilan. Kesimpulan lain terkait dengan ide presiden, jika pemerintah ngotot memasukkan maskapai asing ke dalam negeri dampaknya ke dalam sistem ekonomi akan lebih rapuh dimana pendapatan primer di neraca berjalan akan lebih jebol lagi.
Sekarang sudah jebol. Sektor jasa semakin defisit, neraca berjalan semakin buruk dalam jangka menengah. Selain potensi nasional dimanfaaatkan oleh pelaku asing dan belum tentu harga tiket turun karena banyak penerbangan asing juga tidak efisien, dampaknya pada ekonomi nasional semakin buruk terutama defisit jasa dan neraca barjalan.
Investasi maskapai asing yang masuk ke indonesia untuk mengeksploitasi pasar dalam negeri adalah investasi yang buruk bagi ekonomi nasional. Investasi tersebut tidak untuk ekspor dan tidak menghasilkan devisa untuk ekonomi nasional. Hasil dari investasi akan menjadi outflow ke luar dan menggerus devisa Indonesia seperti sekarang.
Sekarang sudah parah, akan lebih parah lagi dengan kebijakan gegabah seperti ini. Dalam jangka menengah dan panjang kebijakan ini merugikan ekonomi nasional dan pemerintahan berikutnya akan cuci piring kotor.