Sejauh ini, kemampuan penyimpanan BBM hanya dilakukan oleh Pertamina dan lebih banyak hanya untuk memenuhi kebutuhan bisnisnya saja. Dan, yang terakhir tak kalah pentingnya adalah membuat proses bisnis yang lebih efisien, transparan, dan terukur. SDM yang kompeten, yang ditunjang dengan skill, pengetahuan, dan pengalaman serta memanfaatkan teknologi yang tepat guna dan tepat sasaran.
Dus, Arah yang tidak jelas dalam perjalanan politik energi negeri selama ini telah menyisakan krisis energi di masa kini dan mendatang. Diobralnya persediaan energi dalam negeri kepada negara-negara maju, secara perlahan telah menjadikan Indonesia krisis kepemilikan cadangan energi. Karena, sumber-sumber energi kita telah dimiliki oleh orang asing. Sudah selayaknya pemerintah merubah paradigma berpikir tentang pengelolaan energi nasional yang lebih mendahulukan kepentingan bangsanya sendiri.
Pemerintah harus lebih cerdas menata arah kebijakan energi Indonesia ke depan. Sehingga, menjadi tidak bias dalam mengidentifikasi problem pengelolaan energi nasional dan melakukan langkah-langkah perbaikan tata-kelola energi nasional yang selama ini carut-marut!
Penulis adalah Intelektual Muda NU; Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Bangsa (LKSB)
(Pemikir Masalah-masalah Kebangsaan. Menulis beberapa buku diantaranya: Sumber Daya Alam Indonesia Salah Kelola! - Kritik Terhadap Pengelolaan SDA Rezim Pascakolonial, LTN PBNU, 2012 - QUO VADIS NASIONALISME? - Merajut Kembali Nasionalisme Kita yang Terkoyak, 2015, diterbitkan: LKSB & BSD MIPA)