opini

Pak Jokowi, Hentikan Program Beli Video Rp5,6 Triliun

Rabu, 29 April 2020 | 02:40 WIB
images (17)


Jakarta,Klikanggaran.com - Kita asumsikan saja langit tak mendengar. Belum tersiar kabar ada keinginan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghentikan dan mengevaluasi program pembelian video pelatihan melalui platform digital sebesar Rp5,6 triliun yang diambil dari APBN.


Peserta Gelombang II sebanyak 288.154 orang malah sudah terpilih. Ditambah Gelombang I sebanyak 168.111, berarti total 456.265 peserta Kartu Prakerja, sejauh ini.


Jika dikalikan Rp1 juta untuk membeli video, Rp456,26 miliar telah dan/atau akan mengalir ke platform digital.


Rp5,1 triliun sisanya lagi akan segera mengalir dalam gelombang berikutnya (rencana total 30 gelombang hingga September 2020).


Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bahkan mengarahkan Manajemen Pelaksana: untuk Gelombang III, kuota peserta ditambah lagi menjadi 600 ribu orang!


Sabar sedikit Pak Ketua Umum Golkar.


Semakin banyak kuota peserta per gelombang, semakin cepat Rp5,6 triliun tersedot ke rekening platform digital.


Logikanya begitu.


Apa yang bisa kita lakukan?


Tidak berhenti. Terus bersuara. Tetap berisik.


Tapi, kita takkan lagi melayani manuver opini dari Manajemen Pelaksana yang masih terus berupaya melakukan pembenaran. Saya rasa, kian hari masyarakat makin mengerti, kata-kata mereka tak lagi punya arti.


Kita sadar, semua telah dikunci. Permainan telah berlangsung dan aturan serta perangkat pertandingan telah dikuasai ‘lawan’.


Pasal 11 Permenko Perekonomian 3/2020 yang diteken Pak Ketum Golkar jelas berkata:


“Penerima Kartu Prakerja berhak mendapatkan bantuan dalam bentuk SALDO NONTUNAI pada PLATFORM DIGITAL.”

Halaman:

Tags

Terkini

Nilai-Nilai HAM: Antara Janji Moral dan Kenyataan Sosial

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:38 WIB

Dugaan Perjudian di Gacha Game dan Loot Box di Indonesia

Minggu, 14 Desember 2025 | 14:51 WIB

PKB Blunder, M Nuh dan Nusron Berkibar

Jumat, 12 Desember 2025 | 19:39 WIB

Konflik di PBNU dan Hilangnya Ruh Khittah Ulama

Senin, 8 Desember 2025 | 16:19 WIB

OPINI: Ketika Rehabilitasi Menyalip Pengadilan

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:25 WIB