Jakarta,Klikanggaran.com - Kita asumsikan saja langit tak mendengar. Belum tersiar kabar ada keinginan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghentikan dan mengevaluasi program pembelian video pelatihan melalui platform digital sebesar Rp5,6 triliun yang diambil dari APBN.
Peserta Gelombang II sebanyak 288.154 orang malah sudah terpilih. Ditambah Gelombang I sebanyak 168.111, berarti total 456.265 peserta Kartu Prakerja, sejauh ini.
Jika dikalikan Rp1 juta untuk membeli video, Rp456,26 miliar telah dan/atau akan mengalir ke platform digital.
Rp5,1 triliun sisanya lagi akan segera mengalir dalam gelombang berikutnya (rencana total 30 gelombang hingga September 2020).
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bahkan mengarahkan Manajemen Pelaksana: untuk Gelombang III, kuota peserta ditambah lagi menjadi 600 ribu orang!
Sabar sedikit Pak Ketua Umum Golkar.
Semakin banyak kuota peserta per gelombang, semakin cepat Rp5,6 triliun tersedot ke rekening platform digital.
Logikanya begitu.
Apa yang bisa kita lakukan?
Tidak berhenti. Terus bersuara. Tetap berisik.
Tapi, kita takkan lagi melayani manuver opini dari Manajemen Pelaksana yang masih terus berupaya melakukan pembenaran. Saya rasa, kian hari masyarakat makin mengerti, kata-kata mereka tak lagi punya arti.
Kita sadar, semua telah dikunci. Permainan telah berlangsung dan aturan serta perangkat pertandingan telah dikuasai ‘lawan’.
Pasal 11 Permenko Perekonomian 3/2020 yang diteken Pak Ketum Golkar jelas berkata:
“Penerima Kartu Prakerja berhak mendapatkan bantuan dalam bentuk SALDO NONTUNAI pada PLATFORM DIGITAL.”