opini

Refleksi Akhir Tahun 2022: Membangun Soliditas FKDT Menuju Kemandirian Organisasi

Sabtu, 31 Desember 2022 | 20:29 WIB
Gambar hanya ilustrasi (Pixabay/lil_foot)

Ketika Pesantren yang sebelumnya merupakan bagian dari PP 55 sudah memiliki UU secara mandiri, maka MDT (Madrasah Diniyah Takmiliyah) pun mestinya bisa diwujudkan UU tersendiri. Hal inilah yang membutuhkan perjuangan berdarah darah dan kepedulian yang kuat dari Pemerintah.

Tanpa Perjuangan dan kepedulian tersebut MDT (Madrasah Diniyah Takmiliyah) akan selalu dipinggir jalan atau selalu di persimpangan jalan. Sudah saatnya pergerakan menuju pusaran kebijakan pemerintah dengan penguatan regulasi nasional menjadi agenda politik oleh para politisi wakil rakyat yang mewakili guru MDT (Madrasah Diniyah Takmiliyah) se Indonesia.

Regulasi sebagai produk politik maka dibutuhkan kekuatan langkah political will yang dilakukan oleh eskskutif atau legislatif. Para politisi di Senayan dalam hal ini DPR RI sebagai lembaga aspirasi rakyat Indonesia memiliki tugas untuk memperjuangkan aspirasi yang berhubungan dengan regulasi MDT (Madrasah Diniyah Takmiliyah). Oleh karena itu mendekati tahun politik menjelang Pemilu 2024, maka pergerakan satu komando untuk mengusung apirasi MDT (Madrasah Diniyah Takmiliyah) harus menjadi komitmen bersama secara nasional.

Problem krusial yang harus diperjuangkan FKDT secara sustainable adalah, pertama, menyangkut kesejahteraan guru/ustadz MDT yang masih memprihatinkan. Kedua, perhatian dari semua pihak terutama pemerintah agar ada keadilan yang dirasakan oleh para Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah yang secara konstan dan ikhlas merawat masyarakat kalangan bawah.

Sampai Di sini, Kiranya menjadi penting buat Pemerintah membangun kesadaran kolektif-objektif bahwa Guru MDT juga Ustadz Pesantren adalah pejuang bangsa yang secara turun temurun telah mempersiapkan generasi bangsa yangg berakhlakul karimah dan cinta tanah air melalui penanaman Islam washatiyah/moderat – Islam rahmatan lil alamin.

Doktrinasi Islam Washatiyah inilah yg menjadi titik sentral Indonesia menjadi negara yang damai dan toleran. Kita bisa bayangkan, betapa seandainya Indonesia tanpa kehadiran MDT (Madrasah Diniyah Takmiliyah ) dan Pondok Pesantren, maka bisa jadi pemahaman keberagamaan Islam di Indonesia tidak jauh berbeda dengan afganistan, Syuriah dll. Pemerintah harus disadarkan hati nuraninya bahwa menjaga MDT sama artinya menjaga harmonisasi berbangsa dan bernegara.

Disinilah dibutuhkan soliditas organisasi yang kuat dengan membangun kebersamaan. Membangun kekuatan soliditas dengan menyatukan persepsi terhadap arah perjuangan MDT (Madrasah Diniyah Takmiliyah) se Indonesia agar menjadi langkah kongkrit.

Akhirnya kita berharap melalui perjuangan dan khidmat kita untuk bangsa melalui jalur pendidikan keagamaan Islam pada saatnya nanti akan memiliki regulasi nasional ( Undang - undang ). Ikhtiar dan doa dengan secara berjamaah terus kita gelorakan demi masa depan MDT (Madrasah Diniyah Takmiliyah) di Indonesia.***

Halaman:

Tags

Terkini

Nilai-Nilai HAM: Antara Janji Moral dan Kenyataan Sosial

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:38 WIB

Dugaan Perjudian di Gacha Game dan Loot Box di Indonesia

Minggu, 14 Desember 2025 | 14:51 WIB

PKB Blunder, M Nuh dan Nusron Berkibar

Jumat, 12 Desember 2025 | 19:39 WIB

Konflik di PBNU dan Hilangnya Ruh Khittah Ulama

Senin, 8 Desember 2025 | 16:19 WIB

OPINI: Ketika Rehabilitasi Menyalip Pengadilan

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:25 WIB