Adapun keuntungan atau hak mahasiswa yang ikut Kampus Mengajar yaitu :
1. Mahasiswa peserta program berhak mendapatkan beasiswa dalam bentuk biaya hidup bulanan dan bantuan biaya kuliah dengan ketentuan yang berlaku.
2. Mahasiswa peserta berhak mendapatkan pengakuan kredit semester hingga 20 sks selepas mereka selesai menjalankan program.
3.Serta mendapatkan uang saku besarnya 1,6-1,8 juta/bulan di samping ilmu dan pengalaman yang sangat bermanfaat di sekolah tempat mereka bertugas.
Penulis: Herdi Wisman Jaya, CT.,S.Pd.,M.H DPL dari Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Pamulang Kota Tangerang Selatan, Banten