Mengapa Kasus Korupsi PT Pertamina Menjadi Skandal Berskala Besar dan Sangat Signifikan dalam Konteks Tata Kelola Energi Nasional?

photo author
- Kamis, 18 Desember 2025 | 14:43 WIB
Pertamina
Pertamina

Skandal korupsi di Pertamina juga memiliki implikasi sosial yang luas. Ketidakpastian pasokan energi dapat memperdalam ketimpangan sosial dan menghambat mobilitas ekonomi. Selain itu, korupsi di sektor ini turut mengancam pemenuhan hak dasar masyarakat atas energi yang terjangkau dan berkelanjutan.

Baca Juga: Dahlia Poland Menggugat Cerai: Tuntutan Etika dan Kepercayaan Rumah Tangga

Dari perspektif hak asasi manusia, korupsi dalam tata kelola energi merupakan bentuk pelanggaran yang berdampak tidak langsung terhadap kelompok rentan. Oleh karena itu, pencegahan korupsi di sektor energi memerlukan reformasi struktural yang komprehensif. Penguatan transparansi pengadaan, audit publik secara berkala, peningkatan profesionalisme manajemen BUMN, serta partisipasi masyarakat sipil merupakan komponen strategis dalam mewujudkan tata kelola energi yang baik.

Kolaborasi antara pemerintah, lembaga penegak hukum, akademisi, dan masyarakat diperlukan untuk menciptakan ekosistem energi yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada kesejahteraan publik. Melalui upaya tersebut, sektor energi dapat berfungsi optimal sebagai pilar pembangunan nasional yang adil dan berkelanjutan.

Penulis: Michelle clasita ramadhanty (Mahasiswa Ilmu Hukum Universitas Pamulang)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Nilai-Nilai HAM: Antara Janji Moral dan Kenyataan Sosial

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:38 WIB

Dugaan Perjudian di Gacha Game dan Loot Box di Indonesia

Minggu, 14 Desember 2025 | 14:51 WIB

PKB Blunder, M Nuh dan Nusron Berkibar

Jumat, 12 Desember 2025 | 19:39 WIB

Konflik di PBNU dan Hilangnya Ruh Khittah Ulama

Senin, 8 Desember 2025 | 16:19 WIB

OPINI: Ketika Rehabilitasi Menyalip Pengadilan

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:25 WIB
X