KLIKANGGARAN -- Seperti yang kita tahu bahasa gaul sudah semakin menyebar di Indonesia, khususnya bagi kalangan muda yang dimana bahasa gaul tersebut sudah menjadi kebiasaan dan menjadi bahasa sehari hari bagi mereka yang tentu saja sangat berpengaruh lingkungan sekitarnya dalam bersosialisasi dan komunikasi.
Kaum muda saat ini atau yang lebih sering dikenal dengan sebutan generasi z (gen z) sekarang sudah banyak memiliki gaya bahasa tersendiri atau “bahasa gaul”, mereka sering mencampurkan bahasa luar ataupun bahasa daerah pada saat mengobrol.
Mungkin kita sering mendengar kata seperti “santuy” atau “kuy” dan kata kata gaul lain yang untuk beberapa orang mereka tidak mengerti maksud dan arti kata tersebut apa, atau mungkin kita sendiri yang sering menggunakan bahasa gaul dalam kegiatan sehari hari.
Dengan berkembangnya teknologi di zaman sekarang, bahasa gaul juga semakin cepat menyebar dengan adanya media sosial, seperti Instagram, Tiktok, dan X sangat berpengaruh pada penyebaran bahasa gaul di Indonesia, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 84.37% anak muda di Indonesia berusia 16-30 tahun menggunakan internet untuk mengakses sosial media.
Dengan begitu kita bisa diartikan bahwa sebagian besar anak muda di Indonesia menggunakan sosmed yang tentu saja di dalamnya berisi hal hal yang berkaitan dengan anak muda termasuk bahasa gaul.
Lalu apakah bahasa seperti itu boleh digunakan? Tentu saja boleh, dalam UU No. 24 tahun 2009 pasal 26-39 dijelaskan ranah penggunaan bahasa Indonesia yang tepat contohnya, pidato resmi presiden wakil presiden dan para pejabat, laporan setiap perorangan atau lembaga kepada negara, komunikasi resmi di lingkungan kerja pemerintah dan swasta, dan masih banyak lagi. Itu berarti selagi diluar atau tidak ada sangkut pautnya dengan negara, pekerjaan dan situasi formal lainnya, bahasa gaul bisa digunakan dalam kehidupan sehari hari.
Begitu besar dampak bahasa gaul yang menyebar dengan sangat cepat di masyarakat Indonesia, yang menjadikan bahasa gaul bukan hanya digunakan oleh kalangan muda, dari mulai anak sekolah dasar sampai lansia juga sudah banyak yang menggunakan bahasa gaul untuk berkomunikasi dalam setiap kegiatan sehari hari.
Bahkan sekarang banyak sekali bahasa gaul yang sudah masuk kbbi saat ini seperti kata “cogan”, “mager”, “alay” dan masih banyak lagi yang pada dasarnya sering kita gunakan pada aktivitas sehari hari.
Meskipun dengan maraknya bahasa gaul di lingkungan masyarakat saat ini, peran bahasa Indonesia tetaplah penting di negara ini. Itulah kenapa semenjak kita duduk di bangku sekolah dasar diberikan pendidikan bahasa Indonesia.
Bahkan dalam peraturan pemerintah Nomor 57 tahun 2021 tentang standar nasional pendidikan oleh presiden Joko Widodo, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga menegaskan bahwa mata kuliah Pancasila dan bahasa Indonesia tetap menjadi mata kuliah wajib di pendidikan tinggi.
Namun, sebesar apapun dampak bahasa gaul bagi Masyarakat Indonesia saat ini, kita khususnya anak muda jangan sampai terlalu terlena dengan bahasa gaul dan menjadikan bahasa gaul sebagai bahasa utama kita. Jadilah anak muda yang gaul tapi tetap tidak menyampingkan bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia. Gunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar pada waktu yang tepat.
Penulis: Moch Hedi Setiawan Mahasiswa Universitas Pamulang
Artikel Terkait
Desa Lampuawa Kecamatan Sukamaju Kini Miliki Sanggar Tani Megah
Fico Fachriza Dihujat Warganet karena Minta Dibayar untuk Wawancara, Ini Kronologinya
Diduga Sentil Vonis Ringan Harvey Moeis, Presiden Prabowo Subianto: Vonis 50 Tahun!
Gelar Rakor LTT, Dinas Pertanian Luwu Utara Sepakati Target Tanam 2025 Seluas 47.224 Hektare
Bahasa Gaul: Gaya Berbicara atau Tantangan Berbahasa?
Pro Kontra Penggunaan Bahasa Gaul
Solusi dan Upaya Pemerintah Meningkatkan Kesadaran Bahasa Indonesia di Kalangan Gen Z
Media sosial dan Kemajuan Teknologi: Menghadapi Penggunaan Bahasa Asing di Era Digital
Bagaimana Pentingnya Pendidikan untuk Masa Depan?
Bahasa Indonesia dalam Media Sosial: Apakah Sudah Mengikuti Kaidah Bahasa yang Benar?