Ketika Pengaturan Anggaran Bersinggungan dengan Kepentingan Oknum Anggota DPRD, Ini yang Terjadi!!

photo author
- Kamis, 23 Mei 2024 | 12:04 WIB
Korupsi di daerah terjad  ketika ada persinggungan antara perencanaan anggaran dengan kepentingan  oknum anggota DPRD. (pixabay)
Korupsi di daerah terjad ketika ada persinggungan antara perencanaan anggaran dengan kepentingan oknum anggota DPRD. (pixabay)

KLIKANGGARAN -- Sobat Klik, sudah kita ketahui bersama bahwa masalah anggaran masih menjadi perkara yang agak sulit dipecahkan.

Salah satu contoh dari sekian ribu masalah anggaran terjadi di sebuah instansi. Sebut saja instansi A, yang bekerja sama dengan perusahaan B dalam pengelolaan lahan parkir. Konon kerja sama ini sudah berjalan bertahun-tahun lamanya. Akan tetapi, alih-alih mengalami kemajuan dalam perkara perparkiran, masalah muncul bertubi-tubi.

Banyak pihak yang belum paham, ketika ada satu saja 'permintaan permakluman berlebih' terselip, maka di dalam tubuh anggaran akan terkontaminasi penyakit. Pembaca pasti paham penyakit apa. Korupsi!

Baca Juga: Aktor , Sutradara dan Produser Umay Shahab Mengajar Mahasiswa Komunikasi Binus University

Mengapa demikian? Berikut adalah ilustrasi yang menggambarkan keterkaitan instansi A dan perusahaan B terkait pengelolaan lahan parkir yang berada di instansi A.

Pertama, PT B tidak bersedia menerima teguran atau komplen jika pengelolaan parkir tidak tertib. Alasannya? Mereka di bawah naungan salah satu anggota DPRD.

Kedua, hampir saja ada aturan bahwa pegawai juga dikenakan biaya parkir. Saya katakan hampir karena akhirnya para pegawai berhasil menegaskan dan memperjuangkan hak mereka untuk dibebaskan dari biaya parkir. Proses penyelesaian masalah ini pun melalui debat yang lumayan ulet dan tegang.

Baca Juga: Nagita Slavina, Cinta Laura, Chelsea Islan, Tasya Farasya, Enzy Storia, Greysia Polii Meriahkan The Girl Fest Jakarta 2024

Ketiga, informasi meluncur dari para driver online. Mereka tetap dikenakan biaya parkir saat menjemput dan mengantar tamu ke area instansi A. Bahkan jika para driver online ini hanya memutar, tidak parkir, tetap harus membayar biaya parkir. Saat hal ini ditanyakan ke pegawai instansi, mereka hanya bisa mengakat pundak.

"Pak, ini taksi online saya cuma nganter ke lobi. Kenapa ditarik biaya parkir?" tanya salah seorang tamu instasi.

"Iya, Bu, peraturannya seperti itu," jawab sang pegawai.

"Saya sudah tua, Pak, kalau turun di jalan ga kuat jalan sejauh ini," keluh sang tamu.

Baca Juga: Pernyataan Afni Wahyuni tentang Studi Tour Viral, Apa Katanya?

"Bapak pernah ke mall atau gedung-gedung kantor lain, kan? Mereka nggak narik biaya parkir untuk taksi online atau kendaraan yang hanya memasuki gedung dalam tempo sekian menit," jelasang sang tamu lebih lanjut. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: opini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Nilai-Nilai HAM: Antara Janji Moral dan Kenyataan Sosial

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:38 WIB

Dugaan Perjudian di Gacha Game dan Loot Box di Indonesia

Minggu, 14 Desember 2025 | 14:51 WIB

PKB Blunder, M Nuh dan Nusron Berkibar

Jumat, 12 Desember 2025 | 19:39 WIB

Konflik di PBNU dan Hilangnya Ruh Khittah Ulama

Senin, 8 Desember 2025 | 16:19 WIB

OPINI: Ketika Rehabilitasi Menyalip Pengadilan

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:25 WIB
X