KLIKANGGARAN -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau menyerahkan uang pengganti dalam perkara korupsi BUMD PT Mura Sempurna ke Pemkab Musi Rawas dari terdakwa Andrianto senilai Rp730.333.636, dan terdakwa Ismun Yahya senilai Rp5 juta.
Perkara tersebut telah diputus Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang. Uang tersebut diserahkan pihak Kejaksaan ke Pemkab Musi Rawas yang diwakili oleh Asisten I, Agus Susanto, di Gedung Kejari Lubuklinggau, pada Kamis (4/4).
"Mengenai perkembangan penanganan perkara BUMD PT Mura Sempurna di wilayah Kabupaten Musi Rawas, bahwa perkara tersebut telah diputus oleh hakim pengadilan tipikor Palembang," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuklinggau, Riyadi Bayu Kristianto, pada konfrensi pers.
"Untuk 2 terdakwa telah inkrah atas nama Andrianto dan Ismun Yahya, namun untuk terdakwa Daryadi dia melaksanakan upaya hukum berupa banding, sehingga kita juga melakukan upaya hukum banding," ujarnya.
Kajari menjelaskan, terdakwa Andrianto dan Ismun Yahya oleh pihaknya telah di eksekusi terhadap pidana badan dan juga uang pengganti, dimana untuk Andrianto telah menyerahkan uang pengganti Rp730.333.636.
"Uang tersebut nanti sesuai dengan putusan dari Pengadilan bahwa uang tersebut akan disetorkan ke kas Pemkab Musi Rawas," jelasnya.
Diketahui, perkara korupsi BUMD PT Mura Sempurna dengan angka kerugian senilai Rp6.264.583.636.
Artikel Terkait
Demi Kemanusiaan, Relawan PMI Lutra Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bansel Meski Lagi Berpuasa
Inilah Sosok Salwan Momika, Pelaku Pembakaran Al-Qur'an yang Dikabarkan Mati di Norwegia
Maksimalkan Ramadan, Yayasan Pendidikan Islam Al Manshuriyah Cipondoh Berikan Santunan kepada Yatim dan Dhuafa
Permudah Umat Muslim, Kantor Baznas Luwu Utara Buka Layanan Zakat Fitrah
Bawaslu Banyumas Siapkan Bahan Keterangan, Untuk Hadapi Gugatan Partai Demokrat di MK
Tiga Pos Terpadu, Siap Amankan Arus Kendaraan Mudik Jalur Selatan
Wow, Ada Nasgor dan Capcay Gratis Khusus Untuk Penumpang di Stasiun Purwokerto
Profil Cokorda Sawitri alias Cok Sawitri Seniman Bali Meninggal Dunia Diduga Karena Sakit
DPD Golkar Lubuklinggau Resmi Buka Penjaringan Calon Wakil Wali Kota
Kabupaten Nagan Raya Terima Penghargaan Dari BKKBN Aceh