Mencetak Wirausaha Muda untuk Kemajuan Bangsa

photo author
- Rabu, 17 Januari 2024 | 08:03 WIB
Andy Afandy Siga (Andy Afandy Siga)
Andy Afandy Siga (Andy Afandy Siga)

KLIKANGGARAN -- Tidak dapat disangkal bahwa pengangguran merupakan salah satu persoalan serius bagi negara-negara di dunia termasuk Indonesia.

Angka pengangguran yang terus meningkat bisa menimbulkan berbagai dampak buruk seperti menurunnya tingkat kesejahteraan, kemiskinan bertambah akibat tidak memiliki pendapatan, pertumbuhan ekonomi melambat dan menimbulkan kriminalitas.

Dalam konteks ini, semua negara berlomba-lomba untuk menekan angka pengangguran agar tidak berdampak buruk terhadap aktivitas perekonomian.

Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran terbuka (TPT) Indonesia per Agustus 2022 sebesar 5,86% (8,42 juta orang).

Pengangguran lulusan SMK menjadi yang terbanyak, yaitu 9,42%. Kedua adalah Sekolah Menengah Atas (SMA) sebesar 8,57%.

Selanjutnya adalah Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan 5,95%.

Sementara lulusan Diploma dan Strata I menyumbang TPT dengan masing-masing 4,59% dan 4,80%. Paling rendah adalah lulusan SD dengan 3,59%. TPT paling banyak ada di daerah perkotaan dan usianya di sekitar 15-24 tahun.

Angka pengangguran yang terus naik menjadi tantangan bagi masa depan Indonesia.

Dibutuhkan perluasan lapangan kerja baru untuk menyelesaikan persoalan klasik ini.

Salah satu sektor penting untuk menciptakan lapangan kerja baru adalah sektor wirausaha.

Kehadiran sektor ini dapat menjadi solusi atas ketidakmampuan negara menyediakan lapangan kerja bagi pencari kerja terutama generasi muda yang saat ini sedang menganggur.

Sektor wirausaha diyakini dapat menjadi alternatif baru bagi pertumbuhan ekonomi kreatif di kalangan generasi milenial dan generasi Z.

Karena itu, penciptaan lapangan kerja baru melalui sektor wirausaha perlu terus didorong mengingat rasio wirausaha kita terbilang rendah dan masih di bawah Malaysia dan Singapura.

Saat ini rasio wirausaha di Indoensia masih kisaran 3.47 persen.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Insan Purnama

Sumber: opini

Tags

Rekomendasi

Terkini

Nilai-Nilai HAM: Antara Janji Moral dan Kenyataan Sosial

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:38 WIB

Dugaan Perjudian di Gacha Game dan Loot Box di Indonesia

Minggu, 14 Desember 2025 | 14:51 WIB

PKB Blunder, M Nuh dan Nusron Berkibar

Jumat, 12 Desember 2025 | 19:39 WIB

Konflik di PBNU dan Hilangnya Ruh Khittah Ulama

Senin, 8 Desember 2025 | 16:19 WIB

OPINI: Ketika Rehabilitasi Menyalip Pengadilan

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:25 WIB
X