Rektor Unila kemudian memerintahkan Mualimin, mengambil titipan uang tunai sejumlah Rp150 juta dari AD di salah satu tempat di Lampung.
Baca Juga: Nathalie Holscher dikabarkan Hamil, Netizen Berharap Anaknya Perempuan agar Putdel Ada Saingan
Uang Suap yang Dikumpulkan KRM
Nurul Ghufron menambahkan, seluruh uang yang dikumpulkan KRM melalui Mualimin yang berasal dari para orang tua yang anaknya diluluskan masuk Unila berjumlah Rp603 juta. Uang tersebut telag digunakan oleh KRM sebesar Rp575 juta.
Selain itu, tambah Nurul Ghufron, KPK juga menermukan sejumlah uang yang diterima KRM melalui Budi Sutomo dan MB yang berasal dari pihak orang tua calon mahasiswa.
Uang tersebut telah dialihkan ke deposito, tabungan, emas batangan dan masih tersimpan dalam bentuk uang tunai yang totalnya senilai Rp4,4 M.**
Artikel Terkait
Tokoh Masyarakat PALI, Eftiyani Minta APH dan KPK Tak Tutup Mata Terkait Dugaan Korupsi di PALI
Gelar Aksi KMI minta KPK Usut Tender TIK di Banyuasin
Setelah Ditetapkan Buron, Mardani H Maming Datangi KPK untuk Menyerahkan Diri, Hukuman pun Siap Menanti!
Mardani H Maming Nongol Sambangi Gedung KPK Jakarta, Usai Netizen Singgung Harun Masiku
Ini Lho 3 Orang yang Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Suap Restitusi Pajak Tol Solo-Kertosono
Resmi, Rektor Unila Tersangka Korupsi, Inilah Kronologi Pengungkapan dan Besaran Uang yang Disita KPK