Syerin membandingkan di tahun anggaran 2020 misalnya, dugaan kerugian negara di Dinas PUTR Kabupaten Muara Enim hanya sebesar Rp2,7 miliar. Sementara, di Kabupaten Musi Banyuasin juga hampir sama dengan Muara Enim, yakni Rp2,7 miliar.
"Sementara di Dinas PUTR PALI tahun anggaran 2020, dugaan uang rakyat raib mencapai Rp8,3 miliar lebih," paparnya.
Dari pemaparan di atas, harusnya menjadi cambuk bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kenapa hanya Kabupaten Muara Enim dan Musi Banyuasin yang dilakukan penindakan oleh KPK?," tanya Syerin binggung.
Dari lubuk hati yang paling dalam, Syerin mengaku tetap percaya dengan integritas yang dimiliki oleh KPK.
"Saya sangat percaya dengan KPK. Apalagi di era kepemimpinan Bapak Firli Bahuri yang merupakan putra terbaik Sumatera Selatan. Sudah pasti dia tidak ingin para terduga maling duit rakyat bisa leluasa, sehingga menimbulkan kesengsaraan bagi rakyat di tanah kelahirannya," pungkas Syerin.
Artikel Terkait
Mega Proyek Pantai Jodoh Tanjung Kurung Rp40 M Kembali Mencuat, Aliansi Pemuda PALI Sebut Tak Ada Azaz Manfaat
Aliansi Pemuda PALI Ungkap Semacam Benang Merah OTT KPK di Muba dengan Dinas PUTR PALI, Simak!
Pemuda PALI Menduga Ada Kesamaan Pola Antara Dinas PUTR PALI dan Muba Untuk Dapatkan Proyek
Aktivis Sumsel Minta KPK Penuhi Ekspektasi Publik PALI Terkait Dugaan Korupsi di Dinas PUTR
Aktivis Sumsel Binggung, KPK Tak OTT di PALI, Dugaan Korupsi Lebih Besar Dibandingkan Muba dan Muara Enim
Proyek Jalan Simpang 5 Pendopo-Cecar Oleh Dinas PUTR PALI, Rp632 Juta Uang Rakyat Menguap?
Negara Berpotensi Merugi Rp467 Juta Lebih Pada Peningkatan Jalan Benakat Minyak-Semangos di Dinas PUTR PALI
Rumah Makan Menu Ikan Sagarurung Hadir di Kota Pendopo, Kadin Koperasi dan UKM PALI Berikan Apresiasi!
Sepak Terjang BPK di Kabupaten PALI Mendapat Kritikan Pegiat Antikorupsi