Atau setidak-tidaknya sejumlah itu serta dalam bentuk barang berupa 2 (dua) unit kendaraan roda empat yaitu 1 (satu) unit mobil pickup merk Tata Xenon HD single cabin warna putih dan 1 (satu) unit Mobil SUV Lexus warna hitam Nopol B 2662 KS dari ROBI OKTA FAHLEVI (telah dijatuhi putusan pidana dan telah inkracht), padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya, yaitu Para Terdakwa bersama-sama dengan AHMAD YANI, RAMLAN SURYADI, A. ELFIN MZ MUCHTAR, ARIES HB, JUARSAH, dan ILHAM SUDIONO mengetahui atau patut menduga bahwa hadiah tersebut diberikan agar ROBI OKTA PAHLEVI mendapatkan proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim tahun 2019 dan sebagai realisasi komitmen fee 15% dari rencana pekerjaan 16 (enam belas) paket Proyek Aspirasi DPRD Kabupaten Muara Enim pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran (TA) 2019 yang bertentangan dengan kewajiban AHMAD YANI selaku Bupati Muara Enim selaku Penyelenggara Negara sebagaimana diatur dalam Pasal 76 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 5 angka 4 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.***
Artikel Terkait
Banding, Hukuman Bupati Muara Enim Nonaktif, Juarsah Jadi 5,6 Tahun
Kunjungan Kerja ke Muara Enim, Sumsel, Jokowi Disambut Antusias Oleh Anak-Anak Sekolah
Apa Kata Pj Sekda Muara Enim Saat Disinggung Perbedaan Status PJ Sekda dan Definitif, Simak Ulasannya!
KPK Panggil Mantan Kepala BPKAD Muara Enim dan Sejumlah Saksi Lainnya
KPK Tanggapi Pengunduran Diri Pejabat PPK dan Pengawas di Dinas PUPR Muara Enim, Begini Pesannya!
Semakin Dekat! Aset 401 Ha Lahan Sawit Yang Dikuasai Muara Enim Akan Segera Menjadi Milik PALI
KPK Setor ke Negara atas Kasus di Muara Enim Rp1,1 Miliar, Janji Akan Terus Tagih Uang Denda Koruptor
CBA Nilai KPK Masih Berhutang ke Publik Terkait Uang Ketuk Palu DPRD Muara Enim 2019