KLIKANGGARAN-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan terhadap mantan Kepala BPKAD Muara Enim 2014-2020.
Tidak hanya mantan Kepala BPKAD Muara Enim, Tim Penyidik KPK juga memanggil beberapa pegawai di lingkup Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.
Adapun panggilan terhadap sejumlah pejabat di Muara Enim tersebut dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka AFS.
"Pemeriksaan saksi TPK pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan Pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2019, untuk tersangka AFS," kata Ali Fikri menjelaskan perihal Pemanggilan.
Pemeriksaan dilakukan di Satbrimobda Sumatera Selatan Jalan Srijayanegara Bukit Besar Kelurahan Bukit Lama Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang.
Adapun, nama-nama saksi yang dilakukan pemanggilan, yakni:
1. MIRA FEBRIANTY Kasi Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kab. Muara Enim
2. AHMAD DANI Staf Bidang Tata Bangunan dan Jasa Konstruksi Dinas PUPR Kab. Muara Enim
3. ARMELI MENDRI Mantan Kepala BPKAD Kab. Muara Enim (2014 – 2020).
Artikel Terkait
KPK Tahan Satu Tersangka Korupsi Dana PEN
Dipanggil Penyidik KPK, Intip Sepak Terjang PT Bangka Cakra Karya di Kabupaten Muba
KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan E-KTP yang Rugikan Negara Tak Tanggung-Tangung Rp2,3 T
KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi EKTP di Kemendagri Yang Rugikan Negara Rp 2,3 Triliun
KPK Periksa Direktur PT Ricky Kencana Sukses Mandiri, Rekanan yang dapat Proyek Miliaran di Dinas PUPR Muba
CBA Minta KPK Usut Tuntas Sejumlah Perusahaan Rekanan Yang Menjadi Favorit di Muba, Apa Alasannya?
Lirik Mars KPK Ciptaan Istri Ketua KPK Menuai Pro dan Kontra di Kalangan Masyarakat, Kini Trending di Twitter