"Jadi, setidaknya dalam perkara ini ada uang negara yang terbagi secara cuma-cuma itu ada sebesar Rp8.039.596.420,00," kata Riyono.**
Jika pembaca merasakan manfaat dari artikel ini, silakan dibagikan kepada yang lain, agar mereka juga ikutu merasakan manfaat serupa.
Artikel Terkait
Dugaan Korupsi Formula E, LSAK: TGUPP Harus Lakukan Pencegahan, Bukan Terkesan Pembelaan
Dugaan Korupsi PCR, CBA: Lingkaran Luhut Ramai-Ramai Pasang Badan
Pegiat Antikorupsi Berkeyakinan, Kejagung Akan Jerat Aktor Utama Dugaan Mega Korupsi Ogan Ilir 2007-2010
Dugaan Korupsi di Kabupaten Lebak, Empat Pegawai ATR BPN Lebak dan Seorang Lurah Diamankan Polisi
Kerugian PT Linggau Bisa Berpotensi Seret Kepala Daerah dalam Pusaran Korupsi