Palembang, Klikanggaran.com - Koordinator Bareta Sumatera Selatan (Sumsel), Boni Belitong, mengungkapkan bahwasannya mantan Komisaris PT Bukit Asam (PT BA), Said Didu, pernah melakukan pemotongan anggaran eksploitasi tambang hampir Rp 1 triliun, sehingga membuat keuntungan PT BA meningkat tajam. Akan tetapi, keuntungan PT BA justru menjadi tidak optimal.
Dia mengatakan, biaya operasional PT BA juga menjadi faktor perusahaan kekurangan keuntungan.
"Penggunaan floating crane untuk bongkar muat batubara di atas kapal dahulu pernah menjadikan Direktur Niaga dan Dirut PT BA menjadi tersangka karena kemahalan harga, namun di lepas dengan SP3 oleh Kejagung RI," ujar Boni melalui keterangannya pada klikanggaran.com, Senin (30-8).
Baca Juga: Visitasi ke Desa Wisata Kampuang Minang Nagari Sumpu, Ini Kata Menparekraf
Dia juga menuturkan, besarnya penyusutan batubara yang diangkut dengan kereta api menuju dermaga Kramasan, yang diaudit BPK RI, menunjukkan nominal yang fantastis. Namun, perkara ini belum ditindaklanjuti secara hukum.
"Banyak masalah lain yang sedang Baretta analisis terkait beban operasional tambang seperti Dana Reklmasi pasca tambang, dana Comunity Development, pajak dan lain-lain," ungkap Boni.
Lebih lanjut dikatakan Boni, pihaknya mempunyai amanat untuk menguak dana triliunan rupiah di PT BA.
"Pokoknya tunggu saja tanggal mainnya, karena selaku pegiat anti korupsi dan peduli rakyat, Baretta punya kewajiban untuk mengungkap dana trilyunan rupiah di PT BA,” pungkas Boni.
Sampai berita ini diterbitkan, Klikanggaran.com sudah menghubungi Said Didu, namun yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Artikel Terkait
Ramadhan Berbagi, Bukit Asam Salurkan Bantuan Sembako
Bukit Asam Bagikan Dividen Rp3,65 Triliun pada RUPST Tahun Buku 2019
Bukit Asam Bidik Pasar Baru Penjualan Batu Bara
Perencanaan Persiapan Berhaji ke Pegawai PT Bukit Asam Tbk Disosialisasikan BNI Syariah
Rayakan HUT ke-40, Berikut Prestasi dan Kontribusi PT Bukit Asam