KPK Disebut Tak Mampu Ungkap Potensi Mega Korupsi di Sumsel

photo author
- Minggu, 29 Agustus 2021 | 19:57 WIB
KPK Disebut Tak Mampu Ungkap Potensi Mega Korupsi di Sumsel (Dok.KPK)
KPK Disebut Tak Mampu Ungkap Potensi Mega Korupsi di Sumsel (Dok.KPK)

Palembang, Klikanggaran.com - Pegiat Anti Korupsi Sumatera Selatan (Sumsel), Ir. Feri Kurniawan, menyikapi pernyataan Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko, yang menyampaikan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah bekerja sesuai dengan keinginan Presiden Jokowi melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) KPK seakan menjadi anti klimaks upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Pasalnya, kata Feri, banyak skandal korupsi di wilayah Sumsel yang belum terungkap oleh KPK. Feri juga menyebut, Ketua KPK selaku Putra Daerah seharusnya bisa menguak mega korupsi di Sumsel, namun seperti tak mampu mengungkapnya.

Ia juga menambahkan, pernyataan Istana soal KPK justru menciptakan ketidak percayaan kepada Pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Impor Industri Peralatan Listrik Turun, dari Rp 116 Triliun Menjadi Rp 103 Triliun

"Masyarakat berharap KPK menjadi benteng terakhir pemberantasan korupsi di Indonesia, namun dengan pernyataan istana ini semua harapan itu seakan pupus sudah, para pejuang kemerdekaan berjuang melawan penjajah dan penguasa zolim yang berbuat korup menyengsarakan rakyat selama 350 tahun, apakah akan berulang menunggu 7 atau 8 generasi lagi agar merdeka dari korupsi?" ujar Feri melalui keterangannya pada hari ini, Minggu (29-8-2021).

Feri juga menjelaskan, khususnya di Sumsel terdapat puluhan kasus mega korupsi yang seakan menjadi zona merah virus korupsi yang menjangkiti semua lini, bahkan seolah-olah menyatakan Sumsel lumbung koruptor.

"Misalnya, dugaan mega korupsi di PT Bukit Asam yang di ungkap komisaris Said Didu terkait operasional tambang dengan potensi kerugian negara triliunan rupiah, penjualan pupuk Pusri yang berpotensi rugikan negara ratusan miliar, penjualan gas negara Jambi Merang dengan potensi kerugian negara triliunan rupiah, pengadaan barang jasa Provinsi dan Kabupaten/Kota yang berpotensi rugikan negara ratusan miliar, menjadikan Sumsel seolah lumbung koruptor Indonesia," jelasnya.

Baca Juga: Perum Perhutani Berpotensi Kehilangan Pendapatan Rp 114,4 Miliar dari Hasil Kayu di KHDTK Cemoro Modang

Belum lagi, lanjutnya, dugaan korupsi pada penanggulangan Covid-19 yang berpotensi merugikan negara ratusan miliar, perkara Masjid Sriwijaya, dan banyak korupsi lainnya yang belum terungkap. Harusnya bisa diungkap karena Ketua KPK adalah "Putra Daerah", namun nyatanya seperti tak terungkap.

"Semoga para pegiat anti korupsi terus menyuarakan dugaan korupsi di media cetak dan online, karena hanya itulah upaya tetarhir pembrantasan korupsi yang terkesan gagal dilakukan oleh institusi hukum," pungkas Feri Kurniawan.

Sebelumnya, Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko, menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan langkah-langkah yang diinginkan Presiden Joko Widodo dalam tes wawasan kebangsaan (TWK). Pernyataan itu ia sampaikan menjawab tuntutan publik agar Jokowi menengahi polemik TWK.

Baca Juga: Ligue 1 Perancis: PSG lawan Reims, Akankan Messi diturunkan?

"KPK sudah melakukan langkah-langkah ya seperti apa yang diinginkan oleh Presiden bahwa untuk penanganan terhadap mereka kemarin sudah selesai," kata Moeldoko dalam program Newscast CNNIndonesia TV, Jumat (27-8).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kitt Rose

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X