Palembang, Klikanggaran.com - Deputy Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Sumatera Selatan (Sumsel), Ir. Feri Kurniawan, mengungkapkan bahwasannya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan Anggaran Pendapatan dam Belanja Daerah (APBD) Sumsel tahun 2019 pada anggaran di Dinas PUPR Provinsi Sumsel.
"Pemeriksaan ini berdasarkan surat BPK RI ke Pemprov Sumsel No. 01.b tertanggal 30 Oktober 2019 untuk pemeriksaan awal terkait proyek-proyek di PUPR Sumsel," ujar Feri melalui keterangannya, Senin (16-8).
Feri juga menegaskan, bahwa berdasarkan keterangan kontraktor yang ikut dalam rapat pembahasan hasil pemeriksaan kerugian negara, mengungkapan dugaan kongkalikong antara oknum PU BM TR Sumsel dengan oknum BPK, dan diduga terjadi deal-deal untuk mengurangi nilai kerugian negara.
"Menurut sumber itu, jumlah awal kerugian negara dirundingkan menjadi hanya 10% dari nilai kerugian yang sebenarnya. Seperti jalan jurusan Belitang Jaya-Nusa Bakti pagu Rp50 miliar, temuannya awalnya diduga hampir Rp19 miliar, namun kerugian negara yang dihitung diduga hanya Rp1,9 miliar, dimana kondisi jalan saat ini diduga lebih dari 50% sudah mengalami kerusakan," ungkap Feri.
"Kemudian jalan jurusan Dabok Rejo - batas Kabupaten OKI, temuan awal BPK RI diduga Rp15 miliar, namun perhitungan kerugian negara diduga hanya Rp1,8 miliar,” sambungnya.
Dikatakan Feri, dugaan kongkalikong auditor dengan Dinas terkait maupun rekanan kontraktor dapat dibuktikan dengan turun kelapangan bersama.
"Hampir dapat dipastikan proyek infrastruktur yang telah diperiksa BPK RI itu dianggarkan kembali karena sudah rusak total. Separuh lebih dapat dinyatakan seumur jagung, artinya belum sampai satu tahun sudah mulai terlihat seperti kena penyakit kulit. Tapi anehnya temuan BPK RI tidak mencerminkan kondisi sebenarnya," jelasnya.
"Ibarat kata orang dulu, habis buang atau APBD habis tinggal tunggu APBD tahun depan. Dilema pembangunan di Sumatera Selatan dari tahun ke tahun adalah sama, hanya bertahan satu tahun anggaran dan dianggarkan kembali dua tahun berikutnya," pungkasnya. *(rls)