Terkait Somasi, Emrus: Luhut dan Haris Azhar Sebaiknya Kopi Darat

photo author
- Rabu, 1 September 2021 | 14:15 WIB
Emrus Sihombing (Doc. Net)
Emrus Sihombing (Doc. Net)

Jakarta, Klikanggaran.com - Pakar Komunikasi Politik, Emrus Sihombing, menyarankan agar ketegangan antara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) dan aktivis pegiat sosial, Haris Azhar (HA), lebih baik diselesaikan melalui pertemuan tatap muka, sehingga terjadi saling tukar pikiran.

Sebelumnya, Jurubicara Menko Marves, Jodi Mahardi, sempat memberi penjelasan bahwa somasi dilayangkan pihak Luhut karena pernyataan Haris mencemarkan nama baik Luhut. Dalam pernyataan itu, Jodi menegaskan bahwa Luhut tak bermain dalam bisnis tambang di Blok Wabu.

"Karena unggahan di channel Youtube saudara Haris Azhar dimaksud telah membentuk opini atau pernyataan-pernyataan yang tidak benar, tendesius, character assassination, fitnah, penghinaan/pencemaran nama baik dan berita bohong bahwa Pak Luhut bermain-main dalam bisnis pertambangan di Blok Wabu," kata Jodi lewat pesan singkatnya kepada wartawan, Sabtu (28-8).

Baca Juga: Kepala BPBD Labuhan Batu Diduga Tidak Kembalikan Kerugian Negara

Lebih dikatakan Emrus, makna diksi "bermain" pada dua kata, yakni "bermain tambang" sangat multi tafsir, subyektif, relatif dan cair.

"Karena itu, argumentasi dari orang yang mengajukan somasi dan yang menjawab somasi sangat perspektif. Kedua belah pihak seolah berada di dua kutub yang berbeda sehingga sulit mempertemukan dalam suatu makna yang mendekati sama," ujar Emrus pada Klikanggaran, Rabu (1-9).

Untuk itu, kata Emrus, dirinya mendorong agar LBP dan HA "kopi darat" untuk bertukar fakta, data, bukti dan argumentasi menuju kesepahaman untuk solusi bersama.

Baca Juga: Kedutaan Uzbekistan Rayakan Hari Kemerdekaan ke-30 Secara Virtual

"Atau sebaliknya mereka berdua memang mungkin ingin terus berwacana di ruang publik dengan pandangan saling berseberangan untuk tujuan tertentu dari kedua pihak yang tidak begitu bermanfaat bagi masyarakat luas," tandasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X