Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan Anas, mengatakan bahwa informasi adanya dugaan pemerasan oleh auditor BPK Jabar itu didapat sejak Senin (28/3). Informasi itu didapat Kejari Bekasi dari salah satu korban.
"(Laporan) disampaikan melalui Kasi Pidsus. Selasa pagi, Kasi Pidsus lapor ke saya dan saya minta anggota melakukan operasi intelijen, tertutup. Sesuai SOP berkaitan institusi pemerintah, saya berkomunikasi dengan Pak Kajati secara intensif (karena) ada indikasi pemerasan," ujar Ricky di Kantor Kejaksaan Tinggi Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Rabu (30/3).
"Saksi empat orang telah kami buat surat pernyataan," sambungnya.
Kajati Jabar, Asep N Mulyana, meminta agar jajaran Kejari Cirebon melakukan operasi tertutup. Hingga akhirnya, petugas mendapati adanya bukti serta memeriksa empat orang saksi.
Baca Juga: Pelestarian Ekosistem Hutan Pegunungan Gandang Dewata Seko Melalui Pendekatan Entitas Adat
Dari informasi yang diperoleh, kata Ricky, pemerasan berkaitan dengan dua unit kerja yaitu RSUD Cabangbungin Bekasi dan 17 Puskesmas di Kabupaten Bekasi. Modusnya hampir serupa yakni berujar ada temuan laporan pertanggungjawaban.