Dugaan permasalahan tersebut, terjadi karena kepala Dinas PUPR kurang melakukan pengawasan dan pengendalian atas Pelaksanaan pekerjaan fisik belanja modal, serta PPK dan Pengawas Lapangan terkait masing-masing paket pekerjaan kurang profesional dalam melaksanakan tugasnya.
Nah, pada penjelasan di atas kira-kira OTT KPK pada 2019 yang lalu apakah telah berdampak positif bagi kinerja oknum pejabat pemerintahan setempat?***