KLIKANGGARAN--- Bupati Kuansing Andi Putra telah resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kasus dugaan suap terkait perizinan perkebunan.
Selain sebagai Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Andi Putra merupakan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kuansing. Sebab itu, ada pihak yang mengaitkan bahwa ia menerima suap untuk pencarian dana acara hari ulang tahun (HUT) ke-57 Partai Golkar.
Akan tetapi, Andi telah membantah menerima suap untuk pencarian dana Partai Golkar, dan ia mengatakan bahwa itu murni kesalahannya.
Baca Juga: Netizen: Kematian Anjing Canon Viral di Twitter, Kok Yang Dibawa-bawa Isu SARA?
Andi putra juga menegaskan perbuatan rasuah yang dilakukannya tidak menyeret Partai Golkar.
KPK bakal menggali kemungkinan duit suap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra mengalir ke Partai Pohon Beringin.
Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menjelaskan hal tersebut akan digali kebenarannya kepada para saksi.
"Segala informasi yang KPK terima kami pastikan akan dikonfirmasi kebenarannya kepada para saksi," kata Ali kepada wartawan, Jumat (22/10/2021).
Baca Juga: Potret Rusun Mahasiswa Unsri, Satu dari Enam Rusun Dibangun, Total Anggaran Rp102 Miliar Lebih
Dalam melakukan penindakan kepada para tersangka, KPK sama sekali tidak memandang aspek latar belakang sosial politik ataupun partai asal pelakunya, demikian disampaikan Ali.
"Penanganan perkara oleh KPK murni penegakan hukum sebagai bagian tindak lanjut setelah validasi dan verifikasi data informasi dari setiap laporan masyarakat yang KPK terima," ucapnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Kuansing Andi Putra dan General Manager PT Adimulia Agrolestari Sudarso sebagai tersangka kasus suap izin HGU sawit di Kabupaten Kuansing.***
Apabila artikel ini menarik, mohon bantuan untuk men-share-kanya kepada siapa pun yang Anda kehendaki, terima kasih.