Peringati Hari Lahir Ke-4, SAHI Keluarkan Pernyataan Sikap terkait Kasus-Kasus Heboh di Masyarakat

photo author
- Senin, 26 September 2022 | 21:12 WIB
Harlah ke-4 SAHI (Klikanggaran/Istimewa)
Harlah ke-4 SAHI (Klikanggaran/Istimewa)

Dalam pembahasan RUU harus melibatkan stake holder pendidikan, terutama organisasi profesi guru.

Sebaiknya UU Guru dan Dosen dikeluarkan dari integrasi RUU Sisdiknas (UU Sisdiknas, UU Guru dan Dosen, UU Pendidikan Tinggi) untuk menjamin eksistensi dan kesejahteraan profesi guru dan dosen.

Baca Juga: 11 Awak Narasi Diretas, Najwa Shihab Sudah Duga Siapa Pelakunya

Ketiga, Kasus Kematian Santri Gontor

SAHI meminta aparat untuk mengusut tuntas secara hukum pelaku dan pihak yang terlibat.

Namun, SAHI mengingatkan agar eksistensi dan masa depan pendidikan ponpes harus dijaga.

SAHI pun mengusulkan perlunya regulasi perlindungan dan pengawasan pendidikan ponpes untuk keamanan dan kenyamanan belajar santri.

Keempat, perlawanan terhadap korupsi

SAHI melihat bahwa OTT hakim agung telah mencoreng lembaga peradilan sebagai penjaga kepastian dan keadilan hukum.

Baca Juga: Sinopsis Takdir Cinta yang Kupilih Episode 30 Lengkap, Novia Memaafkan Hakim walau dengan Hati yang Terluka

Sebab itu, SAHI mengusulkan dilakukannya audit kinerja lembaga peradilan untuk mencegah korupsi.

SAHI mengajak agar perlawanan terhadap korupsi harus menjadi bentuk jihad baru bagi bangsa Indonesia.

Kelima, kasus Ferdy Sambo

SAHI meminta untuk mengembalikan public trust lembaga kepolisian dengan menegakkan hukum secara adil dan konsisten.

SAHI juga menuntut agar menindak tegas siapa pun yang terlibat dan menjadi bagian dari kasus Ferdy Sambo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Sumber: rilis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X