KLIKANGGARAN--Silaturahim Haji dan Umrah Indonesia (SAHI) menyambut gembira dan mengapresiasi Keputusan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi yang telah mengizinkan 1 juta jemaah beribadah haji pada penyelenggaraan haji 1443 H/2022 M, meskipun dengan kuota yang sangat terbatas, termasuk untuk jemaah haji Indonesia, demikian disampaikan Ketua Umum DPP SAHI, Abdul Khaliq Ahmad, melalui rilis yang diterima redaksi Klikanggaran.com.
Menurut Khaliq, Kita patut bersyukur calon jemaah haji Indonesia tahun ini bisa berangkat ke Tanah Suci setelah tertunda 2 tahun akibat pandemi Covid-19. Meski dengan kuota yang terbatas, yaitu sekitar 50% atau sekitar 100 ribu lebih sedikit dan dipersyaratkan hanya bagi jemaah haji usia di bawah 65 tahun.
"Kita tetap bersyukur karena momentum yang lama ditunggu-tunggu oleh jemaah haji Indonesia akhirnya sampai juga kepastian saat keberangkatannya," kata Kaliq.
SAHI menyerukan kepada Pemerintah untuk mempersiapkan segala hal yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji secara maksimal, baik persiapan di dalam negeri maupun di Arab Saudi, terutama dalam hal transportasi, akomodasi dan konsumsi agar pelayanan terhadap tamu-tamu Allah dapat optimal, sehingga jemaah dpt beribadah dengan aman, nyaman dan khusyuk serta menjadi Haji Mabrur.
Khaliq juga mengimbau para calon jemaah haji untuk menaati segala aturan yang berlaku, tetap mematuhi protokol kesehatan, memahami secara benar manasik haji dan fokus untuk beribadah. Hindari kegiatan-kegiatan yang dapat mengurangi keagungan ibadah haji.
Terkait dengan penetapan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1443 H / 2022 M, SAHI mengingatkan agar tetap mengedepankan aspek rasionalitas dan empati terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang masih blm pulih dari pandemi Covid19.
Baca Juga: Spoiler dan Daftar Para Pemain Drama Our Blues Episode 1 yang Tayang Perdana Malam Ini
Untuk itu, SAHI usulkan biaya ibadah haji tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Jikapun ada kenaikan tidak sebesar yang direncanakan pemerintah, yaitu Rp 45 Juta.
Artikel Terkait
Ketua MUI Bidang Fatwa: Metaverse Ka'bah Tak Penuhi Syarat Ibadah Haji
Ketum DPP SAHI: Kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Harus Ditolak jika Abaikan Rasionalitas dan Empati
Menag Yaqut akan Kirim Tim ke Saudi Upayakan Tahun 2022 Bisa Beragkatkan Jemaah Haji
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi: Tidak Perlu Izin Salat di Masjidil Haram.
Pendeta Saifudin juga Larang Naik Haji, Inilah Buku-Buku Karyanya dan Sara Ayu Ibrahim, Ada Tentang Hijrah Loh
37 Jemaah Calon Haji asal Mappedeceng Jalani Tes Kesehatan dan Vaksinasi Meningitis
Siapa 'Wak Haji' yang Namanya Trending Setelah Cetak Hattrick ke Gawang Chelsea? Inilah Profilnya
Geger , Haji Endang, Seorang Pria Asal Karawang Beli Mobil Mewah dengan Uang Recehan 500 Rupiah