Rekrutman PPPK / P3K Guru 2022 Siap Dibuka, Simak Siapa Saja Pelamar yang Dipriotitaskan

- Kamis, 15 September 2022 | 10:28 WIB
Menpan-RB Azwar Anas (menpan.go.id)
Menpan-RB Azwar Anas (menpan.go.id)

Selain itu Pelamar Prioritas III juga mencakup guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal tiga tahun.

Baca Juga: Kronologi dan Alasan Komentator Disoroti Karena Membuat Warganet Geram, Trending di Twitter!

Untuk lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di basis data Kemendikbudristek serta mereka yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan masuk dalam kategori pelamar umum.

Seleksi Prioritas II dan Prioritas III dilakukan melalui tiga mekanisme.

Pertama, menilai kesesuaian kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang (background check).

Baca Juga: Cahya Supriadi, Kiper Tumnas Calon Bintang Penjaga Gawang Nasional!

Mekanisme kedua adalah dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian.

Sementara mekanisme ketiga, adalah tes dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural.*

Halaman:

Editor: Kitt Rose

Sumber: menpan.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X