Segera Cek, Hari ini Terakhir Masa Sanggah Pendaftar PPPK Kemenag atas Kelulusan, Jangan Terlambat ya....

- Minggu, 23 Januari 2022 | 13:13 WIB
Sekjen Kemenag, Nizar Ali (kemenag.go.id)
Sekjen Kemenag, Nizar Ali (kemenag.go.id)

KLIKANGGARAN-- Sebanyak 7.411 pendaftar Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dinyatakan lulus oleh Kementerian Agama .

Sekjen Kemenag Nizar Ali mengumumkan kelulusan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kementrian Agama pada telah dilakukan pada Kamis (20/1/2022).

"Alhamdulillah, seluruh tahapan seleksi calon PPPK Kemenag akhirnya selesai. Kami umumkan ada 7.411 yang lolos seleksi dari 9.144 yang mendaftar," kata Nizar Ali.

Nizar lalu menambahkan bahwa keputusan kelulusan ini tertuang dalam Pengumuman No P-0354/SJ/B.II.2/KP.00.1/01/2022 tentang Hasil Seleksi Calon PPPK Kemenag Formasi Tahun 2021.

Surat tertanggal 20 Januari 2022 ini ditandatangani Nizar yang juga Ketua Panitia Seleksi.

Baca Juga: 85 Juta Pekerjaan Lama akan Hilang, 97 Juta Pekerjaan Baru akan Muncul, Inilah Jenis Pekerjaan Banyak Dicari

Pengumuman ini diterbitkan sebagai tindaklanjut dari surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN)  tanggal 19 Januari 2022 perihal Penyampaian Hasil Seleksi CPPPK Jabatan Fungsional Tahun 2021.

Ada 2 hal yang menjadi parameter kelulusan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kementrian Agama ,pertama peserta yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi. Kedua, peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas (NA) yang ditetapkan.

Baca Juga: Kabar Bahagia, Nick Jonas dan Priyanka Chopra Umumkan Kelahiran Bayi Mereka Lewat Program Ibu Pengganti

Selanjutnya Nizar mengatakan peserta dapat mengajukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi calon PPPK Kementerian Agama Formasi Tahun 2021 pada masa sanggah selama tiga
hari setelah pengumuman melalui akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/

Nizarpun mengingatkan Panitia Pengadaan Calon PPPK Kemenag Formasi Tahun 2021 akan mengumumkan hasil sanggah peserta setelah masa sanggah sesuai dengan jadwal melalui akun SSCASN .

Baca Juga: Apakah Novel Layangan Putus Itu Kisah Nyata? Bedanya Apa dengan Series Layangan Putus? Ini Kata Mommy ASF!

"Pelayanan informasi terkait pelaksanaan seleksi CPPPK dapat  menghubungi Call Center Panitia melalui, telepon (021) 3802800 (ext 231) pada jam kerja", tutup Nizar kemudian.

(Irma T.H) *
Apabila artikel ini menarik, mohon bantuan untuk men-share-kannya kepada teman-teman Anda, terima kasih.

Halaman:

Editor: Muslikhin

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jokowi dan Nasdem Memanas, Isu Reshuffle Kabinet Mencuat

Selasa, 27 Desember 2022 | 20:25 WIB
X