Namun secara moral, jika pemerintah sudah memberikan fasilitas yang sangat bagus, hendaknya juga diimbangi dengan kinerja yang maksimal pula, terutama dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat dan untuk kemajuan Kota Pagar Alam secara menyeluruh, bukan untuk satu golongan saja, apalagi untuk perorangan.
"Silahkan saja Pemkot menaikkan tunjangan Anggota DPRD asal tidak bertentangan dengan Undang-undang, sah-sah saja. Tapi ingat, mestinya dengan penerimaan sangat besar yang bersumber dari APBD tersebut para wakil rakyat juga harus menunjukkan kinerja yang maksimal terutama dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Kota Pagar Alam, jangan hanya untuk kepentingan kelompok tertentu saja, apalagi untuk kepentingan pribadi. Saya prihatin, kenaikan tunjangan yang fantastis ini justru dimasa masyarakat tengah menjerit dihantam badai Covid-19, " jelas Helmi.***
(Jepriadi, S.Si)
Artikel Terkait
Biaya Haji Ditetapkan Rp39,8 Juta, SAHI Berikan Respons
Jelang Mudik Lebaran 2022, Menteri PUPR Instruksikan Pelebaran Tol Cikampek Segera Fungsional
Bersiaplah! Pemerintah Beri Sinyal Harga Pertalite dan Solar Akan Mengalami Kenaikan Harga
Inilah Nama-Nama Pejabat yang Dikaitkan dengan Kenaikan Harga Pangan dan BBM oleh Warga, Singgung Subsidi!!
Inilah Dokumen yang Harus Dipersiapkan jika Mau Melamar di Lapangan Kerja Melalui Rekrutmen Bersama BUMN
SUDAH PASTI, Inilah Waktu Pencairan THR dan Gaji ke 13 bagi Aparatur Negera, Pensiunan dan Penerima Pensiun
Pemerintah Imbau Halal Bihalal Lebaran Tanpa Makan dan Minum, Warganet : Kumaha Bapak we!
Tanggapan SAHI atas Kepastian Berangkat dan Kuota Haji Indonesia 1443H/2022
Perkirakan 23 Juta Mobil dan 17 Juta Motor Lewati Pulau Jawa, Jokowi Sarankan Pemudik Pergi Lebih Awal
Presiden Joko Widodo: Mulai 28 April Minyak Goreng Dilarang untuk Diekspor, Akan Terus Dipantau