Jelang Mudik Lebaran 2022, Menteri PUPR Instruksikan Pelebaran Tol Cikampek Segera Fungsional

photo author
- Kamis, 14 April 2022 | 17:53 WIB
Menteri PUPR Basuki Hadimujono dan Presiden Joko Widodo (Instagram/@basuki_hadimuljono)
Menteri PUPR Basuki Hadimujono dan Presiden Joko Widodo (Instagram/@basuki_hadimuljono)

KLIKANGGARAN -- Dilansir dari akun Instagram @jktinfo, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, menginstruksikan agar pelebaran Jalan Tol Cikampek dapat fungsional pada H-10 Lebaran tahun ini.

"Pelebaran jalan ini sebagai antisipasi untuk ruas fungsional terbatas pada arus balik Lebaran 2022 khususnya kendaraan kecil. Jadwal pekerjaan hingga H-10 Lebaran 2022, harus dikejar progresnya agar bisa fungsional saat arus mudik dan arus balik Lebaran 2022 nanti," ujar Menteri PUPR Basuki dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.

Selain itu, Menteri PUPR juga berpesan agar saat sudah selesai pekerjaan pelebaran jalan tersebut agar kembali dihijaukan sisi pinggir bahu jalannya dengan ditanami pohon.

Baca Juga: Ganda Putra Fikri/Bagas Maju ke Perempat Final Korea Masters 2022, Bertemu Ganda Jepang di Perempat Final

Berdasarkan data, total pelebaran jalan yang dilakukan sepanjang 11,73 km, dengan progres hingga awal April 2022 sebesar 15,9 persen.

Ditargetkan hingga H-10 Lebaran 2022 pekerjaan pelebaran jalan tersebut sudah mencapai 9 km dan dapat dibuka fungsional saat arus mudik dan arus balik, untuk kemudian dilanjutkan pekerjaan setelahnya.

Seperti diketahui, Pemerintah telah memutuskan libur dan cuti bersama Lebaran 2022. Hal ini disampaikan Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Baca Juga: Resmi, Manchester United Pilih Erik ten Hag sebagai Pelatih Baru, Dikontrak 3 tahun, Tinggal Tanda Tangan Saja

"Sudah diputuskan (cuti bersama dan Lebaran) dari 29 April sampai 9 Mei," kata Muhadjir kepada kumparan, Rabu (6/4).

Oleh karena itu pemerintah tahun ini telah mengizinkan mudik Lebaran. Namun tetap dengan sejumlah syarat cegah lonjakan COVID-19. Bagi yang sudah booster bebas tes COVID. Namun yang baru vaksinasi 2 kali wajib antigen h-1 keberangkatan dan mereka yang baru 1 dosis wajib PCR h-3.

Naufal Ihyauddin

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kitt Rose

Sumber: Instagram @jktinfo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X